Hal ini disampaikan Mulfachri dalam rapat kerja dengan Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN), Komjen Heru Winarko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
"Berangkat dari keprihatinan itu, saya kira memang tidak terlalu berlebihan rapat ini untuk memutuskan segera membuat panja," kata Mulfachri.
Mulfachri mengatakan, panja akan bekerja secara simultan membantu BNN agar dan lembaga lainnya yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sama dalam pemberantasan narkoba.
Lebih lanjut, Mulfachri mengatakan, mekanisme pembentukan panja akan ditentukan dalam rapat pleno Komisi III.
"Insya allah dukungan-dukungan teman-teman lain di komisi III dapat kita peroleh dan dalam waktu singkat bisa segera membentuk panja," kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat Komisi III bersama BNN, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dan Syarifuddin Sudding dari Fraksi PAN mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja BNN.
Sudding menyebut, jika tak ada pembenahan, terbuka opsi untuk tak mempertahankan BNN, dan melebur lembaga itu menjadi satu kesatuan dengan institusi kepolisian.
"Bagaimana supaya betul-betul kita harapkan BNN ini apakah lembaga ini masih tetap dipertahankan atau kita lebur aja satu institusi di kepolisian," kata Sudding dalam rapat Komisi III.
Sudding mengatakan, sejak BNN didirikan pada tahun 2002, tidak ada kabar baik soal pemberantasan narkoba. Justru, dari tahun ke tahun, angka penyalahgunaan narkoba kian meningkat.
Bahkan, jika dulu Indonesia dikenal sebagai "konsumen" narkoba, kini sudah menjadi produsen.
Peredaran narkoba kini tidak hanya di kalangan orang dewasa, tetapi sudah sampai ke anak usia sekolah dasar.
Sudding pun mempertanyakan capaian BNN sebagai leading sector pemberantasan penyalahgunaan narkoba
"Sudah berapa banyak jaringan-jaringan internasional yang bapak putus mata rantainya dalam kaitannya masalah peredaran narkoba ini? Dan sudah berapa banyak bandar narkoba yang bapak proses dan tangkap itu?" kata Sudding kepada Ketua BNN Heru Winarko.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).
Sebab, menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukkan hasil. Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius.
"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," kata Masinton.
Ia pun mempertanyakan pencegahan yang dilakukan BNN terhadap masuknya narkoba ke Indonesia.
Pihak BNN mengaku telah mendeteksi seluruh jalur masuk narkoba, tetapi pada kenyataannya peredaran narkoba terus menerus terjadi dan kian meresahkan.
Setiap harinya, lanjut Masinton, orangtua resah jika penyalahgunaan narkoba terjadi pada anak mereka.
"Setiap hari saya cemas dengan anak saya. Tetangga kita ini pak cemas dengan anaknya. Kita takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini pak," ujar Masinton.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/21/21022161/kecewa-terhadap-kinerja-bnn-komisi-iii-bakal-bentuk-panja-pemberantasan