Salin Artikel

Permohonan Uji Materi UU KPK Pimpinan KPK Berupa Uji Formil

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang mendampingi pengajuan JR itu mengatakan, uji formil dipilih karena pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk uji materiil.

"Hari ini kita resmi akan mengajukan judicial review untuk ranah formil. Untuk materiil nanti kita masih mengumpulkan beberapa bukti untuk memperkuat permohonan kita," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/11/2019).

Kurnia menuturkan, pihaknya menemukan banyak pertentangan peraturan perundang-undangan dalam UU KPK hasil revisi tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang berstatus sebagai pemohon menilai bahwa proses penyusunan UU KPK tersebut tidak dijalankan sesuai prosedur.

"Misalnya itu enggak masuk prolegnas tiba-tiba muncul. Kedua, kalau kita lihat waktu pembahasannya dibuat sangat tertutup, bahkan tidak berkonsultasi dengan masyarakat," ujar Laode.

Laode pun mengungkit tidak dilibatkannya KPK dalam pembahasan revisi UU KPK. Ia juga menyinggung tidak adanya naskah akademik dalam proses tersebut.

"Apa kalian pernah membaca naskah akademik itu? Dan banyak lagi dan bertentangan juga dengan aturan, dalam hukum, dan UU tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, jadi banyak hal yang dilanggar," kata Laode.

Diberitakan, tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang, akan mengajukan judicial review atas UU Nomor 19 Tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan itu diajukan mereka atas nama pribadi bersama sejumlah tokoh lain seperti Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Betty Alisjahbana, Ismid Hadad, dan Tini Hadad.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/20/15280911/permohonan-uji-materi-uu-kpk-pimpinan-kpk-berupa-uji-formil

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke