Salin Artikel

Ingin Sanksi Etik Hakim Final dan Mengikat, Ketua KY Minta UU Direvisi

Jaja mengatakan telah mengungkapkan keinginan itu kepada pemerintah dan DPR.

Pekan lalu, Jaja bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk menyampaikan perihal revisi ini.

"Ya kita akan ajukan (revisi), kita akan dorong," ujar Jaja kepada wartawan di Gedung KY, Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).

Kemudian, rencana ini juga sudah dikomunikasikan dengan Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mempersilakan niat tersebut untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas.

Adapun alasan pengajuan revisi ini adalah untuk menguatkan posisi KY.

"Ya kalau bisa kewenangan KY diperkuat, misalnya, terkait rekomendasi atas usul penjatuhan sanksi (sanksi pelanggaran etik hakim) mempunyai kekuatan mengikat final and binding. Bahkan, bila memungkinkan bisa dimuat dalam UUD 1945, atau setidaknya ya dalam UU-nya," kata Jaja.

Sebab, selama ini, kata dia, rekomendasi KY mengenai pelanggaran etik hakim yang disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA) banyak yang tidak dihiraukan.

"Ya tentu supaya semakin eksis Komisi Yudisial itu karena betapa pentingnya nilai etik. Nilai etik itu sangat penting dan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Intinya bahwa kewenangan dari KY itu bersifat final," kata Jaja.

Undang-Undang Komisi Yudisial yang pertama berlaku ialah UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

Kemudian undang-undang ini direvisi sehingga saat ini berlaku UU Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/14/19540881/ingin-sanksi-etik-hakim-final-dan-mengikat-ketua-ky-minta-uu-direvisi

Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke