Salin Artikel

Penyederhanaan Regulasi Tak Hanya "Omnibus Law", Ini Saran Lainnya...

"Omnibus law itu hanya salah satunya. Tapi sebenarnya lebih baik kalau ada upaya menyeluruh," kata Bivitri, kepada Kompas.com pada Rabu (13/11/2019) malam.

"Misalnyam mengenai diletakkannya wewenang pembentukan peraturan di bawah satu atap seperti badan regulasi," ujar Bivitri.

Menurut dia, dengan adanya badan regulasi maka potensi tumpang tindih pengaturan bisa dicegah.

Tidak mesti berbentuk badan regulasi, kata Bivitri, tetapi unit tertentu dalam struktur pemerintahan yang ditunjuk oleh Presiden juga bisa melakukannya.

Nantinya, badan regulasi atau unit yang ditunjuk tersebut harus membuat rencana aksi reformasi regulasi yang menyeluruh.

"Pemerintah mesti membuat action plan konkret mengenai pembenahan atau reformasi regulasi ini," kata dia.

"Sekali lagi, tidak hanya omnibus law. Tapi lebih jauh dari itu. Misalnya kalau mau pakai yang disebut Pak Jokowi sebagai '1 in, 1 out policy', berarti mesti dibuat kebijakannya," kata dia.

Rencana tersebut juga disebutkannya harus mencakup langkah teknis untuk mengkoordinasikan peraturan daerah.

Bivitri mengakui yang disampaikan Presiden Jokowi saat pidato dalam Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 bahwa negara ini terlalu banyak aturan benar adanya.

Menurut dia, Indonesia memang memiliki kondisi hiper-regulasi.

"Sebenarnya banyaknya jumlah tidak menjadi masalah asalkan tidak ada tumpang tindih, dibuat dan diterapkan secara konsisten, dan tidak justru membebani masyarakat umum," kata Bivitri.

Namun yang menjadi masalah, menurut dia, hiper-regulasi tersebut terjadi dengan kondisi tumpang tindih peraturan dan penerapannya yang cenderung tak konsisten.

Tak mengherankan jika hal tersebut membebani masyarakat umum, tidak hanya pelaku usaha.

"Jadi yang terpenting sekarang adalah bagaimana upaya pemerintah untuk menangani ini. Harus ada langkah konkret setelah pidato, karena arahan yang sifatnya umum biasanya tidak akan terlalu efektif dilaksanakan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/14/10355881/penyederhanaan-regulasi-tak-hanya-omnibus-law-ini-saran-lainnya

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke