Salin Artikel

Wakil Panglima TNI Dihapus Gus Dur, Digagas Moeldoko, Dihidupkan Jokowi

Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi, jabatan tersebut dihidupkan.

Posisi wakil panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru. Jabatan ini pernah ada, tetapi dihapuskan oleh presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Jenderal TNI terakhir yang menjabat posisi tersebut saat itu adalah Fachrul Razi yang kini menjabat sebagai Menteri Agama.

Bukan pertama

Bukan kali ini saja rencana menghidupkan kembali jabatan ini muncul. Pada 2015, wacana serupa juga sempat dicetuskan oleh mantan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Saat itu, Moeldoko mengklaim, gagasannya terkait reorganisasi TNI disetujui Jokowi sepanjang dilakukan secara bertahap.

"Masalah reorganisasi di antaranya ada wakil panglima TNI. Diharapkan, wakil penglima TNI itu, kalau tidak ada panglima TNI, dia bisa action," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, 17 Maret 2015.

Namun, rencana itu penambahan jabatan itu justru dipertanyakan. Pasalnya, posisi wakil panglima TNI dinilai tidak diwajibkan di dalam undang-undang.

Selain itu, dalam hal kegiatan operasional, panglima TNI juga sudah dibantu oleh beberapa asisten dan kepala staf. Bahkan, penambahan jabatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih di dalam institusi TNI.

"Mubazir posisi wakil panglima TNI, malah berpotensi tumpang tindih tupoksi, tidak efektif dan efisien organisasinya," kata mantan Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, pada 18 Maret 2015.

Tak selang berapa lama, Moeldoko kemudian melayangkan konsep keputusan presiden kepada Jokowi. Saat itu, ia meyakini  pada pertengahan tahun jabatan tersebut segera terisi.

Memang, sebelumnya Tedjo sempat mempertimbangkan keberadaan wakil panglima. Namun, setelah dikaji dan dianalisis efektivitasnya, jabatan tersebut belum terlalu penting untuk dibentuk.

"Kan selama ini ada Kasum (Kepala Staf Umum) panglima atau kepala staf matra TNI yang ditunjuk menggantikan panglima. Jadi, ya belumlah," kata Tedjo pada 9 Juni 2015.

Hingga akhirnya Moeldoko pensiun dan jabatannya digantikan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo. Jabatan baru itu tak kunjung terisi.

Bahkan, Kementerian Pertahanan meminta adanya penambahan sejumlah substansi untuk dimasukkan di dalam draf peraturan presiden. Namun, substansi apa yang dimaksud tidak pernah dijelaskan.

Hingga akhirnya Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memastikan draf perpres tak akan selesai Juli 2015.

"Kemenhan memberikan saran substansi tentang perpresnya. Kami di Setkab menyarankan agar Kementerian Pertahanan menginisiasi pertemuan lintas kementerian untuk membahas usulan dari Kemenhan itu," kata Andi pada 15 Juli 2015.

Wacana wakil panglima pun menguap.

"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi saat menyampaikan pidato di Kompleks Parlemen, Minggu (20/11/2019).

Tidak tanggung-tanggung, Jokowi menyebut penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan secara besar-besaran. Prosedur yang panjang harus dipotong dan birokrasi yang panjang harus dipangkas.

Tak lama kemudian, Jokowi justru mengangkat 12 wakil menteri untuk membantuk kinerja para menteri yang sebelumnya dilantik, mulai dari wakil menteri pertahanan, agama, BUMN, luar negeri, dan perdagangan.

Kemudian, wakil menteri ekonomi, PUPR, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, lingkungan hidup dan kehutanan, agraria dan tata ruang, serta pariwisata dan ekonomi kreatif.

Bahkan, ada wacana untuk menambah jabatan wakil menteri lainnya untuk membantu Nadiem Makarim menangani soal pendidikan dan kebudayaan.

Terbaru, Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di dalam perpres itu disebutkan, unsur pimpinan TNI terdiri atas panglima dan wakil panglima TNI.

Langkah Presiden pun dikritik karena dianggap kontradiktif. Alih-alih ingin merampingkan struktur organisasi dan lembaga, Jokowi justru membuatnya semakin gemuk.

"Yang menjadi pertanyaan publik kemudian adalah kenapa justru Presiden membuat jabatan politik menjadi gemuk. Tidak sesuai dengan semangat debirokratisasi," kata anggota Komisi I dari Fraksi PKS Sukamta saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).

Ia pun mengingatkan, seharusnya penambahan jabatan didasarkan pada UU yang berlaku. Namun, jabatan baru ini dinilai tak sesuai dengan UU yang ada.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Fitria Chusna Farisa, Ihsanuddin, Sabrina Asril, Indra Akuntono)

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/08/06060061/wakil-panglima-tni-dihapus-gus-dur-digagas-moeldoko-dihidupkan-jokowi

Terkini Lainnya

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke