Salin Artikel

Ngaku Lunasi Utang, Terdakwa Korupsi Ini Minta Uang ke Penyuapnya

Hal itu diungkapkan Mustafa saat menjadi saksi untuk Junaidi, salah satu dari empat terdakwa kasus dugaan penerimaan suap DPRD Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Pada awalnya, kata Mustafa, Junaidi mengaku memiliki utang Rp 1 miliar.

"Dari awal, Pak Junaidi memang bilang dia ada utang. Itu sebelum pembahasan sebelum interupsi itu (terkait persetujuan rencana pinjaman daerah) Junaidi itu datang dia butuh uang awalnya Rp 1 miliar buat bayar utang," kata Mustafa

Namun, saat rencana pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sejumlah Rp 300 miliar diwarnai interupsi dari para anggota DPRD saat itu, Junaidi berubah lagi.

Ia mengatakan utangnya di rentenir bertambah menjadi Rp 2 miliar.

"Jadi Pak Junaidi bilang dia punya utang rentenir itu Rp 2 miliar bukan Rp 1 miliar. Sebenarnya (pemberian) uangnya tujuan untuk itu (persetujuan pinjaman pinjaman daerah). Tapi Pak Junaidi ke saya bilangnya karena utang. Jadi Pak Junaidi bilang dibantulah utang saya dilunasi," kata Mustafa.

Untuk memenuhi permintaan itu, Mustafa pun memerintahkan mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman mengurus uang tersebut.

"Ya saya enggak tahu prosesnya ya Pak, karena saya meminta Taufik untuk mengurusnya. Teknisnya dia yang urus. Tapi laporan Pak Junaidi itu berbeda dari Pak Taufik. Taufik bilang, Pak Junaidi udah dapat Rp 1,7 miliar," kata Mustafa.

"Tapi, Pak Junaidi bilang ke saya, dia bukan (menerima) Rp 1,7 miliar tapi Rp 1,2 miliar. Jadi kurang Rp 700 juta. Di situ saya sudah enggak ngerti lagi. Enggak tahu mana yang benar, mungkin Pak jaksa yang tahu di persidangan sebelumnya," ujar Mustafa.

Pernyataan Mustafa ini merupakan penjelasan mengapa dirinya menyerahkan uang kepada Junaidi.

Dalam kasus ini sendiri, Junaidi dan tiga terdakwa lainnya didakwa menerima suap dari Mustafa dan Taufik Rahman sebesar Rp 9,69 miliar.

Selain, Junaidi, terdakwa lainnya adalah anggota DPRD Raden Zugiri, Zainuddin dan Bunyana.

Mereka disebut menerima suap Rp 9,69 miliar itu bersama anggota DPRD lainnya, yaitu Natalis Sinaga dan Rusliyanto yang telah divonis bersalah dalam perkara ini.

Berdasarkan dakwaan, Junaidi disebut menerima sekitar Rp 1,2 miliar.

Raden Zugiri menerima Rp 1,5 miliar, Zainuddin menerima Rp 1,5 miliar dan Bunyana menerima Rp 2 miliar.

Raden Zugiri dan Zainuddin juga menerima uang tambahan masing-masing Rp 90 juta selaku anggota Banggar DPRD Lampung Tengah.

Suap tersebut dimaksudkan agar keempat terdakwa ikut menyetujui rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sejumlah Rp 300 miliar.

Kemudian agar mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

Dalam perkara ini, Mustafa sudah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mustafa juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Majelis hakim juga mencabut hak politiknya selama 2 tahun sejak Mustafa selesai menjalani pidana pokoknya. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/07/16594511/ngaku-lunasi-utang-terdakwa-korupsi-ini-minta-uang-ke-penyuapnya

Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke