"Supaya tidak terjadi kesalahan seperti apa kelemahan pelayanan seperti tahun lalu, agar setiap instansi penerima CPNS mempunyai internal complain handling khusus yang bersifat adhoc," kata anggota Ombudsman RI Laode Ida di Kantor Ombudsman RI, Rabu (6/11/2019).
Laode mengatakan, setiap instansi sebetulnya telah mempunyai layanan pengaduan berupa help desk. Namun, ia menilai layanan tersebut belum berfungsi secara maksimal.
Sebab, layanan pengaduan itu melayani pengaduan terkait instansi tersebut secara umum, tidak fokus kepada persoalan terkait proses seleksi dan penerimaan CPNS.
"Pada tahun lalu help desk ini dibukalah chanel di instansi tetapi terkadang hanya formalitas saja, ditelepon, dihubungi, dinyatakan tunggu tapi tidak pernah terjawab akhirnya," ujar Laode.
Laode berharap, tim adhoc di masing-masing instansi bisa menjawab segala pertanyaan dan aduan yang dilayangkan peserta seleksi CPNS dengan jelas.
Di samping itu, Ombudsman sendiri juga telah membentuk tim guna mengawasi proses seleksi dan penerimaan CPNS serta menerima aduan-aduan dari publik terkait penerimaan CPNS.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/06/14374791/ombudsman-minta-tiap-instansi-bentuk-tim-ad-hoc-terkait-seleksi-cpns