Wakil Ketua Umum I Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Moch Adib Khumaidi SpOT menyampaikan, selama ini pihaknya terus mendorong agar dokter spesialis dapat ditempatkan di daerah yang pemdanya memberikan perhatian besar kepada tenaga medis.
Dalam hal ini, ia berharap semua fasilitas kesehatan yang diperlukan guna menunjang kelancaran kinerja dokter spesialis tersebut dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Dengan demikian, mereka dapat bekerja secara maksimal di daerah penempatan.
"Artinya, sarananya mendukung, infrastrukturnya mendukung, kemudian diperhatikan juga oleh daerahnya untuk kemudian mendapatkan tempat yang layak," kata Adib kepada Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Ia pun menampik bila kesejahteraan yang rendah menjadi alasan utama para dokter spesialis enggan ditempatkan di daerah.
Bahkan, sebelum Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA), sudah ada aturan terkait besaran tunjangan atau insentif yang cukup besar.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 01.07/MENKES/152/2017 tentang Besaran Tunjangan/Insentif Peserta Wajib Kerja Dokter Spesialis tertanggal 30 Maret 2017, besaran tunjangan untuk mereka yang ditempatkan di rumah sakit pemerintah pusat sebesar Rp 22.500.000.
Sementara itu, bagi yang ditugaskan di rumah sakit daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, tunjangannya mencapai Rp 30.012.000.
Besaran tunjangan tersebut belum termasuk insentif yang didapatkan dokter spesialis dari pemerintah daerah yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dengan besaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
"Buat dokter spesialis itu sudah cukuplah untuk kemudian bisa memulai sebagai dokter spesialis, tetapi yang penting bukan itu, tetapi bagaimana sarana prasarana mendukung," ujar dia.
"Satu lagi, jenjang karier dan kemudian kesempatan untuk tetap mengikuti pendidikan dalam arti perkembangan ilmu teknologi kedokteran itu juga hal penting," ucap Adib.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/05/19462281/bukan-gaji-ini-alasan-dokter-spesialis-ogah-ke-pedalaman