Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penerbitan perppu merupakan wewenang seorang presiden.
"Jadi terserah pada presiden akan memilih misalnya menyelamatkan KPK dan pemberantasan korupsi dengan menerbitkan perppu atau tidak, itu domain Presiden," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/11/2019).
Febri menuturkan, KPK tidak lagi mempermasalahkan polemik revisi UU KPK serta wacana penerbitan perppu terkait undang-undang tersebut.
Menurut Febri, KPK kini fokus memimalisasi potensi pelemahan KPK akibat UU tersebut.
"Kami tidak fokus pada hal tersebut saat ini, fokus KPK adalah meminimalisasi efek kerusakan atau kelemahan yang terjadi pasca revisi UU, itu yang kami kerjakan setiap hari melalui tim transisi," ujar Febri.
Ia mengatakan, tim transisi bentukan KPK telah mengidentifikasi ada 26 poin dalam UU KPK hasil revisi yang berisiko melemahkan kerja KPK.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo memastikan, tidak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK.
Presiden Jokowi beralasan, menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi.
"Kita melihat, masih ada proses uji materi diMK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia.
Jaring dewan pengawas
Dengan keputusan untuk tidak menerbitkan Perppu, Jokowi akan melaksanakan apa yang tertuang dalam UU itu, yakni menjaring dewan pengawas KPK.
"Dewan pengawas KPK kita masih dalam proses mendapat masukan untuk nanti siapa yang bisa duduk di dewan pengawas," ujar Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Saat ini, Jokowi mengaku, masih menyaring masukan soal siapa yang duduk di dalam dewan pengawas KPK.
Presiden Jokowi sekaligus meminta dukungan dari publik agar siapa yang menduduki jabatan dewan pengawas merupakan orang yang mempunyai kredibilitas tinggi dalam pemberantasan korupsi.
"Percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik (pada bidang pemberantasan korupsi)," ujar Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/01/21593681/presiden-jokowi-tak-terbitkan-perppu-ini-respons-kpk