Terkait hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku, menunggu surat keputusan dari Presiden Joko Widodo demi mengisi kekosongan tiga posisi itu.
"Tunggu. Tunggu putusan Keppres-nya ya," ungkap Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).
Ketiga posisi yang masih kosong itu, yakni Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, ketiga posisi tersebut diisi oleh sekretaris jaksa agung muda yang bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt).
Soal siapa yang akan menduduki tiga posisi itu, Burhanuddin belum mau memberikan informasi. Ia meminta publik bersabar menunggu surat keputusan presiden.
"Ya kita lihat nanti saja bagaimana Keppres-nya," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/01/19085781/tiga-posisi-jaksa-agung-muda-masih-kosong-burhanuddin-tunggu-jokowi