Selama hampir dua jam, Idham menyampaikan program prioritas yang akan ia lakukan ke depan.
Idham juga menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi III dari sembilan fraksi fraksi.
Dari beberapa pertanyaan yang diajukan para anggota DPR, tak ada satupun yang menyinggung penyelesaian kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani beralasan bahwa kasus Novel tidak tepat jika ditanyakan dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Pembahasan kasus akan lebih tepat dilakukan dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Kepolisian.
"Ini fit and proper test, bukan raker pengawasan. Jadi tidak tepat bahas kasus per kasus," kata Arsul usai uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Arsul mengatakan, dalam forum uji kelayakan dan kepatutan, yang ingin didengar adalah visi misi dan agenda kerja ke depan. Oleh karenanya, yang ditanyakan dan dibahas seputar hal-hal makro.
"Tentu tidak bisa detail," ujar Arsul.
"Makanya pertanyaan saya tadi itu terkait dengan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain, termasuk (Komisi Pemberantasan Korupsi di) Kuningan. Kalau kenapa enggak di(tanyakan), ya memang itu bukan, nanti kalau beliau sudah raker pengawasan baru kita tanyakan kasus per kasus," lanjutnya.
Untuk diketahui, Komjem Idham Azis merupakan calon Kapolri tunggal yang digadang-gadang bakal menggantikan Tito Karnavian.
Meski menjadi calon tunggal, Idham tetap harus menjalani sejumlah rangkaian, seperti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPR RI.
Kasus Novel
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu saat baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kapolri gagal mengungkap pelaku penyerangan.
Kapolri, yang kala itu dijabat Tito, membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan yang telah didapat oleh TGPF.
Presiden Jokowi sudah meminta tim teknis yang dibentuk kepolisian menuntaskan kasus Novel dalam tiga bulan.
Hal itu disampaikan Jokowi Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Namun hingga batas waktu itu lewat, kasus Novel masih belum terungkap.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/30/18355541/kasus-novel-tak-ditanyakan-ke-calon-kapolri-anggota-komisi-iii-tak-tepat