Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
"Ini dalam rangka meningkatkan kerja sama antara Kemendagri dan KPK dalam rangka pengelolaan, pengawasan, pembinaan anggaran negara yang ditansfer ke daerah," ujar Tito.
"Kita tahu bahwa tahun depan itu lebih kurang Rp 800-an triliun angaran yang akan ditansfer ke daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota. Ini memerlukan pembinaan agar tepat sasaran," lanjut dia.
Tito mengatakan, diperlukan pengawasan yang ketat agar dana sebesar itu bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat melalui berbagai program yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Kemendagri bekerja sama dengan KPK untuk memastikan tak ada penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut.
Tito mengatakan, Kemendagri dan KPK akan bekerja sama dalam mengawasi perencanaan penggunaan dana transfer daerah, penyalurannya, hingga manajemen aset yang diperoleh dari dana tersebut.
"Ada delapan elemen yang diintervensi atau diawasi. Mulai dari perencanaan, kemudian dana desa, manajemen aset dan hal-hal lain," papar Tito.
"Dan ini memberikan masukan yang sangat penting bagi jajaran Kemendagri nanti dan akan menjadi salah satu untuk masukan rencana aksi ke depan, tahun 2020 khususnya," lanjut mantan Kepala Polri itu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/30/13220491/cegah-penyelewengan-dana-transfer-daerah-mendagri-gandeng-kpk