Salin Artikel

Calon Kapolri, Idham Azis Besok Jalani Uji Kelayakan di DPR

KOMPAS.com - Idham Azis sudah ditunjuk sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian yang sudah mengemban tugas sebagai Menteri Dalam Negeri.

Surat Presiden (surpres) Joko Widodo tentang penetapan penunjukan Kapolri secara resmi sudah dibacakan pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (29/10/209) siang.

Walaupun sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi, namun pengesahan Idham Azis sebagai Kapolri harus menunggu hasil dari uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR, sebagai mitra kerja jajaran kepolisian.

Uji kepatutan dan kelayakan akan digelar pada Rabu (30/10/2019) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI.

Uji kepatutan dan kelayakan tersebut mengacu pada UU no 2 tahun 2002.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, mengatakan kalangan anggota dewan tidak mempermasalahkan penunjukan Idham Azis sebagai kandidat tunggal Kapolri.

Ia mengatakan, Idham Azis merupakan figur yang tepat sebagai Kapolri.

"Beliau memiliki kemampuan dan kapabilitas sebagai Kapolri," tegas Adies

Adies juga menyebutkan, dari segi angkatan, kapabilitas, dan kemampuan bekerja, kinerja Idham Azis selama ini dinilai tidak mengecewakan.

Harapan para pelaku ekonomi

Ia melanjutkan, pendapat sama mengemuka dari para pelaku ekonomi. Idham Azis dinilai mampu memberikan harapan besar untuk terjaganya stabilitas keamanan dan ekonomi.

Kapolri baru dinilai mampu bekerja baik dan profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Bahkan, keberadaan Idham bisa membuat dunia usaha tumbuh lebih baik. Idham Azis dapat memainkan perananannya secara maksimal dengan baik," ujarnya.

Menurut Adies, para pelaku dunia usaha secara umum melihat jika selama ini jajaran kepolisian memiliki komitmen menegakkan hukum dengan baik.

Apalagi, pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan keadilan dan penegakan hukum.

Di samping menjadi pejabat publik yang wajib menjaga tanggung jawab moralnya, imbuh dia, Idham Azis juga dituntut mampu menjaga keamanan untuk penegakan hukum lebih adil agar dunia usaha bisa tumbuh lebih positif dan lebih baik lagi.

Kapolri wajib menegakan keadilan dengan perangkat hukum yang ada.

“Kestabilan hukum dan kepastian hukum itu menjadi faktor penentu dan berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi yang ada,” kata Adies Kadir.

Idham Azis kini menjadi tumpuan dari harapan besar terjaganya stabilitas ekonomi dengan diimbangi dengan penegakan hukum yang adil.

Apalagi, ia menambahkan, tensi politik saat ini cenderung menurun meskipun masih banyak persoalan radikalisme dan hoaks.

"Itu juga yang menjadi episentrum dari permasalahan lima tahun kepemimpinan Jokowi ke depannya, sementara gesekan-gesekan politik sudah tidak terlalu tajam lagi," katanya.

Sebagai informasi, Komisi III DPR RI akan berkunjung ke rumah Idham Azis pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan mendengar masukan masyarakat terkait rekam jejak Idham mulai pukul 11.00 sampai 13.00 WIB.

Sementara itu, uji kepatutan dan kelayakan akan digelar mulai 14.00 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/29/18472021/calon-kapolri-idham-azis-besok-jalani-uji-kelayakan-di-dpr

Terkini Lainnya

Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke