Salin Artikel

Demi Faldo dan Tsamara, PSI Minta MK Turunkan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Uji materi itu berkaitan dengan batas usia minimal seseorang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Kuasa Hukum pemohon yang juga Wakil Ketua DPW PSI Jakarta Rian Ernest mengatakan, dalam berkas perbaikan permohonan, pihaknya meminta MK menurunkan batas usia seseorang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, yaitu menjadi 21 tahun.

Dalam berkas permohonan sebelum revisi, pemohon hanya meminta MK menurunkan batas usia pencalonan, tanpa menyebutkan secara spesifik usia yang diusulkan.

"Kalau kita kemarin kan menyerahkan kebijaksanaan pada majelis hakim. Majelis hakim bilang jangan, kalian harus membuat sendiri batasan usia yang konstitusional. Jadi kami buat (batas usia minimal) 21 tahun," kata Rian usai persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Aturan yang digugat itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e. Disebutkan bahwa syarat seseorang bisa mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur harus berusia paling rendah 30 tahun.

Sedangkan untuk calon wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati minimal berusia 25 tahun.

Menurut pemohon, aturan itu bertentangan dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis.

Tidak hanya itu, aturan tersebut juga dinilai diskriminatif. Sebab Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 mengatakan bahwa setiap orang berhak mendapat perlakuan yang sama.

Rian mengatakan, batas usia 21 tahun yang diajukan PSI ini mengacu pada undang-undang yang mengatur syarat seseorang bisa maju sebagai calon anggota DPR, yang berusia minimal 21 tahun.

Pasal 330 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata juga menyebutkan bahwa usia cakap hukum seseorang adalah 21 tahun.

"Kami mengajukan pada Majelis Hakim dibuat sama saja, seragam. Dibuat selevel 21 tahun bisa maju sebagai kepala daerah, sebagai wali kota dan wakil, gubernur dan wakil," kata Rian.

Selain itu, Rian mengatakan, pihaknya memperbaiki berkas permohonan dengan memperkuat legal standing pemohon, yaitu Ketua DPW PSI Sumatra Barat Faldo Maldini dan Ketua DPP PSI Tsamara Amany.

Faldo yang berencana maju di Pilgub Sumatra Barat tahun 2020 diketahui berpotensi tak memenuhi syarat karena usianya baru 29 tahun saat pendaftaran Pilkada Juni 2020.

Sementara Tsamara, jika ingin maju di Pilgub DKI Jakarta 2022, usianya yang kini baru 22 tahun tak bakal mencukupi batas minimal umur.

"Yang jelas, ini tentang perjuangan politik untuk anak-anak muda mendapatkan tempat di alam demokrasi," ujar Faldo.

Majelis Hakim MK sendiri belum memberikan jawaban atas permohonan yang disampaikan PSI.

MK akan membahas permohonan uji materi itu dalam rapat permusyawaratan hakim. Nantinya, hasil permusyawaratan hakim akan disampaikan dalam sidang pembacaan putusan. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/29/16094011/demi-faldo-dan-tsamara-psi-minta-mk-turunkan-batas-usia-calon-kepala-daerah

Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke