"Berdasarkan Bamus kemarin, memberikan informasi kepada paripurna termasuk surat tentang penetapan penunjukan Kapolri oleh Presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Dasco mengatakan, selain membacakan surat presiden, DPR akan menetapkan nama-nama pimpinan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Kita akan menetapkan usulan dari fraksi-fraksi tentang anggota di komisi dan AKD," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal Kepala Polri pengganti Jenderal Tito Karnavian.
"Sudah diajukan ke DPR, Pak Idham Azis," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Saat ini, Idham diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Idham akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Tito yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri.
Namun, berdasarkan ketentuan peraturan perundangan, Idham harus terlebih dulu melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Untuk sementara, Komjen Ari Dono yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Polri menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/29/13052551/selasa-hari-ini-dpr-akan-bacakan-surat-presiden-soal-penunjukan-kapolri