Salin Artikel

Kontras: 954 Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama, Pelakunya Pemerintah, Sipil, Polisi, hingga Ormas

Menurut KontraS, aktor yang terlibat dalam pelanggaran ini terdiri dari pemerintah, sipil, organisasi masyarakat (ormas), dan polisi.

"Total korban pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan ada 954 jiwa yang terdiri dari 421 jiwa individu dan 533 jiwa kelompok," kata Kepala Biro Riset KontraS Rivanlee Anandar di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).

Dia mengatakan, sepanjang 2014-2019, KontraS mencatat bahwa aktor dari pelanggaran kebebasan beragama, berkeyakinan, dan beribadah didominasi oleh pelaku sipil sebanyak 163 kasus.

"Ini cukup berbahaya karena sipil bergerak jadi pelaku. Mereka bergerak tanpa membawa bendera organisasi dan melakukan tindak pelanggaran terhadap kelompok minoritas, seperti intimidasi, penyerangan, penghalangan, dan beribadah," kata Rivanlee.

Contohnya, pada April 2019, saat acara tahlilan atau pengajian di lingkungan warga sekitar Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjung Anom, Banten dianggap warga tokoh agama berinisial IM sebagai kegiatan aliran sesat.

Oknum tokoh agama berinisial IM menganggap bahwa kegiatan tahlilan yang mendatangkan kiai penceramah dari daerah Solo itu identik dengan kelompok radikal. 

Aktor lainnya, yakni pemerintah, ormas, dan polisi dengan jumlah kasus pelanggaran berturut-turut 177 kasus, 148 kasus, dan 92 kasus.

Angka tersebut didapat KontraS dari berbagai sumber, mulai dari pelapor, korban, media massa, hingga investigasi lapangan langsung oleh KontraS.

Dia mengatakan, angka pelanggaran kebebasan beragama, berkeyakinan, dan beribadah terus menjadi sorotan setiap tahunnya sehingga menjadi pekerjaan turun-temurun dari setiap pemerintahan. 

Adapun kasus pelanggaran yang dilakukan pemerintah berupa bentuk kebijakan. 

Salah satu contohnya, penolakan perangkat desa terhadap warga beragama tertentu menempati kontrakan dan lingkungan sekitar oleh ketua RT dan kepala dukuh, di Yogyakarta.

Penolakan perangkat desa itu didasarkan pada Surat Keputusan Pokgiat tentang Persyaratan Pendatang Baru di Padukuhan Karet yang ditandatangani oleh ketua Pokgiat dan kepala Dusun Karet.

Contoh pelanggaran oleh ormas yakni pembatasan kelompok Ahmadiyah di Depok.

Selain karena adanya kebijakan yang berseberangan dengan konstitusional, kata dia, pelanggaran tersebut juga terjadi karena lemahnya penegakan hukum kepada para pelaku.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/21/18000811/kontras-954-korban-pelanggaran-kebebasan-beragama-pelakunya-pemerintah-sipil

Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke