Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab terkait terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB.
"Presiden juga perlu menunjuk menteri-menteri baru yang peduli dan ramah pada HAM serta tidak bermasalah pada HAM agar keanggotaan RI dalam Dewan HAM menjadi lebih bermakna secara nasional dan internasional," kata Amiruddin ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (18/10/2019).
Amiruddin menilai bahwa terpilihnya Indonesia tersebut dapat menjadi modal bangsa ini memperbaiki kondisi HAM dalam negeri.
"Ini langkah baik. Yang akan menjadi modal Indonesia untuk memperbaiki kondisi HAM di dalam negeri," ujarnya.
Selain itu, menurutnya, publik dapat menagih tanggung jawab pemerintah terhadap HAM secara lebih intens.
Ia menuturkan bahwa terpilihnya Indonesia membuat presiden memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memastikan pemajuan HAM dalam negeri.
"Dengan menjadi anggota HAM, tanggung jawab kian besar di pundak presiden untuk menunaikan kewajibannya untuk memastikan pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM di dalam negeri," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, prestasi kembali diukir oleh Indonesia dengan terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022 mendatang.
Indonesia memperoleh posisi itu setelah mengantongi 174 suara dalam pemilihan yang dilaksanakan di markas besar PBB di New York, Kamis (17/10/2019).
"Pagi hari ini waktu New York, Indonesia dapat memenangkan kompetisi dan ditetapkan sebagai anggota Dewan HAM PBB," terang Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Ini adalah amanah dan bukti kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia," terang Menlu Retno seperti dikutip Antara.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/18/17282851/ri-jadi-anggota-dewan-ham-pbb-jokowi-diminta-tunjuk-menteri-yang-peduli-ham