Solidaritas Perempuan menilai bahwa belum disahkannya RUU tersebut karena tidak memiliki kepentingan langsung dengan para anggota dewan.
"Bacaan kami, RUU PKS tidak menjadi prioritas oleh DPR dan pemerintah karena memang ini bukan sesuatu yang mendatangkan keuntungan secara langsung kepada mereka," kata Koordinator Program Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan Arieska Kurniawaty di Kantor WALHI, Selasa (15/10/2019).
Dia mengatakan, sikap para anggota DPR tersebut berbeda jika RUU yang dibahas berkaitan langsung dengan mereka.
Mereka, kata dia, sangat cepat membahasnya karena merasa ada ancaman langsung terhadap mereka, contohnya dalam pengesahan UU KPK maupun beberapa UU lainnya seperti UU MD3.
"Ancamannya terasa nyata oleh mereka, tetapi RUU PKS itu tidak prioritas buat mereka, tidak menjadi ancaman, tetapi mereka lupa bahwa itu akan sangat berpengaruh terhadap tatanan masyarakat," kata dia.
Rencananya, pembahasan RUU PKS yang diinisiasi sejak 2017 ini akan dilakukan pada periode 2019-2024.
DPR dan pemerintah juga telah sepakat membentuk tim perumus untuk membahasnya.
Tim tersebut bertugas membahas seluruh daftar inventarisasi masalah dan seluruh pasal dalam draft RUU tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/15/16082581/solidaritas-perempuan-ruu-pks-tak-jadi-prioritas-karena-tak-untungkan-dpr