Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu dari empat saksi yang dipanggil merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MMU (Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa)," kata Febri dalam keterangannya.
Selain itu, KPK juga memanggil seorang ibu rumah tangga bernama Nurlaila serta Direktur PT Bahari Sejahtera Ang Benny Shawpindo dan Direktur PT YFIN International Juniosco Cuaca.
Sama seperti Nilato, ketiga saksi di atas juga akan diperiksa untuk tersangka Mujib Mustofa.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa sebagai tersangka kasus suap terkait kuota impor ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.
Dalam kasus ini, Risyanto diduga menerima uang suap senilai Rp 1.300 dari setiap kilogram ikan salem yang diimpor PT Navy Arsa Sejahtera (PT NAS).
Adapun Risyanto menjanjikan kuota impor kepada PT NAS sebanyak 250 ton pada Mei 2019 dengan tambahan 500 ton untuk Oktober 2019.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/15/11205991/kpk-panggil-sekjen-kkp-sebagai-saksi-terkait-kasus-perum-perindo