Salin Artikel

Jarak Dengan Pemilu 2019 Terlalu Dekat, Pilkada 2020 Dinilai Tak Fokus

Hal itu dinilai disebabkan oleh pelaksanaan Pilkada 2020 yang terlalu berdekatan dengan penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.

"Penjadwalan pilkada kita tidak boleh dilakukan dalam satu tahun dengan pileg/pilpres atau berdekatan. Berdekatan saja kita tidak fokus dalam persiapan penganggaran, apalagi dalam setahun," kata Titi saat ditemui di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (8/10/2019).

Ketidakfokusan itu terlihat dari masih banyaknya pemerintah daerah yang belum menyelesaikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau dana hibah untuk anggaran pilkada.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai memperpanjang tenggat waktu penandatanganan NPHD bagi daerah-daerah yang belum menyelesaikannya hingga 14 Oktober 2019 mendatang dari batas waktu semula 1 Oktober 2019.

Titi pun menilai, pemerintah kurang tanggap dalam memastikan proses penganggaran persiapan pilkada agar bisa berjalan sesuai waktu yang ditentukan.

"Ini jadi refleksi bahwa pilkada tidak boleh dalam durasi yang sangat dekat dengan pileg/pilpres. Ternyata durasi satu tahun saja kita punya kecenderungan untuk abaikan kesiapan penganggaran," kata dia.

Oleh karena itu, Perludem mendesak pemerintah untuk menata ulang penjadwalan pilkada agar tidak terlalu dekat dengan penyelenggaraan pileg dan pilpres.

"Usulan kami konsisten, berjarak paling sedikit 2 sampai 2,5 tahun atau 30 bulan (dari pileg/pilpres ke pilkada)," kata dia.

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan diselenggarakan pada September 2020 mendatang. Sembilan provinsi dan 261 kabupaten dan kota akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan itu.

Tahapan untuk Pilkada 2020 sendiri sudah dimulai sejak September 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/08/18130701/jarak-dengan-pemilu-2019-terlalu-dekat-pilkada-2020-dinilai-tak-fokus

Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke