"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2019).
Febri menjelaskan, dalam tujuh orang yang diamankan tersebut, terdapat tambahan pejabat pemerintah kabupaten setingkat kepala seksi dan swasta.
Sebelumnya, dalam OTT itu, KPK telah mengamankan Agung bersama dua kepala dinas dan dan seorang perantara, Minggu (6/10/2019).
"Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Sekarang tengah di perjalanan menuju KPK," tuturnya kemudian.
Selain itu, lanjut Febri, KPK juga mengamankan Rp 600 juta dari OTT tersebut yang diduga untuk proyek di pemerintah kabupaten Lampung Utara.
KPK akan menentukan status perkara dan status hukum dari orang-orang yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK menduga ada penyerahan uang kepada Agung terkait urusan proyek.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Minggu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/07/09360201/hingga-pagi-ini-kpk-amankan-7-orang-terkait-ott-bupati-lampung-utara