Salin Artikel

Perppu Dianggap Bisa Menenangkan Suasana dan Selamatkan KPK

Menurut Mochtar, jika Perppu tidak diterbitkan Presiden Joko Widodo, pelemahan lembaga antikorupsi itu benar-benar terjadi.

"Apakah ada jalan lain selain perppu, sekarang ini tidak ada. Jadi Perppu adalah jalan paling praktis, singkat, dan cepat untuk menenangkan suasana sekaligus menyelamatkan KPK," ujar Mochtar dalam konferensi pers bersama para tokoh-tokoh bangsa di kawasan Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Dalam konferensi pers itu, selain Mochtar, hadir pula mantan Ketua KPK periode 2011-2015 Taufiequrachman Ruki, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Profesor Emil Salim, Franz Magnis Suseno, dan lainnya.

Mochtar menambahkan, publik saat ini membutuhkan pendirian yang tegas dari Presiden Joko Widodo dalam komitmenya mendukung pemberantasan korupsi lewat penerbitan Perppu untuk revisi UU KPK yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

"Publik butuh Pak Jokowi tampil sebagai seorang yang punya pendirian dan tegas. Jadi sebetulnya kita merindukan munculnya Presiden Indonesia yang tegas, kita berharap Pak Jokowi mengambil momen emas ini," paparnya kemudian.

Mochtar menyarankan Presiden Jokowi untuk mengabaikan jika ada suara penolakan terhadap perppu. 

Menurut Mochtar, penolakan terhadap perppu, terutama yang disuarakan partai, adalah agenda kepentingan politik sempit untuk tidak diseret KPK jika melakukan perbuatan menyimpang.

"Apa yang disampaikan parpol adalah kepentingan politik singkat, pendek, dan sempit. Itu dilakukan untuk memelihara keamanan mereka dalam hal korupsi," ungkapnya kemudian.

Diberitakan, Presiden Jokowi didesak menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Desakan muncul dari aktivis antikorupsi, koalisi masyarakat sipil, hingga mahasiswa.

Mereka menganggap, UU KPK hasil revisi melemahkan lembaga antirasuah tersebut secara kelembagaan.

Presiden sendiri berjanji mempertimbangkan menerbitkan perppu. Hal itu disampaikan Jokowi seusai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, terutama masukan itu berupa perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi," kata Jokowi.

Belakangan, sejumlah pihak menyuarakan penolakan terhadap penerbitan Perppu. Salah satunya adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

"Ya kan ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK. Itu jalan yang terbaik karena itu lebih tepat. Kalau perppu itu masih banyak pro-kontranya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

"Karena baru saja Presiden teken berlaku langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikannya di mana?" kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/04/17301431/perppu-dianggap-bisa-menenangkan-suasana-dan-selamatkan-kpk

Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke