Salin Artikel

Kontroversi La Nyalla Mattalitti, Ketua DPD yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi...

Ia terpilih melalui mekanisme voting 134 anggota DPD yang hadir dalam rapat paripurna ketiga dengan agenda pemilihan ketua DPD.

Dalam voting itu, La Nyalla meraih 47 suara.

Sebelum melenggang ke Senayan, La Nyalla merupakan sosok kontroversial, baik terkait persoalan hukum maupun masalah politik. 

Mantan Ketua Umum PSSI itu pernah ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2016.

Kejaksaan Agung menjeratnya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014.

Saat ditetapkan tersangka, La Nyalla menjabat sebagai Kepala Kadin Jawa Timur.

Dana tersebut diduga digunakan untuk membeli saham terbuka atau IPO di Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar.

La Nyalla menilai, status tersangka untuk dirinya dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas kasus dana hibah tidak mendasar.

"Itu semua pesanan, silakan saja, suka-suka mereka," kata La Nyalla dalam pesan media sosial kepada media, Jumat (18/3/2016).

Selama proses hukum, La Nyalla sempat dicari-cari karena kabur ke Singapura hingga akhirnya dideportasi.

Begitu ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla langsung menggunakan haknya untuk menggugat lewat praperadilan.

Ternyata, hakim tunggal memenangkan La Nyalla dan menganggap penetapan tersangka tidak sah.

Namun, Kejati Jatim tak patah arang. Pada April 2016, kejaksaan kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk La Nyalla.

Sprindik baru itu ditandatangani tiga jam setelah hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan hasil putusan praperadilan.

Beberapa hari kemudian, kejaksaan kembali mengeluarkan sprindik untuk La Nyalla. Kali ini, penyidik mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebab, ada temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening La Nyalla dan keluarganya dalam kurun 2010 hingga 2013.

Atas penetapan kembali dirinya sebagai tersangka, La Nyalla mengajukan lagi gugatan praperadilan.

Untuk kedua kali, La Nyalla memenangi gugatan yang menggugurkan status tersangkanya.

Kejati Jatim saat itu memastikan akan terus mengejar La Nyalla dan membawanya ke pengadilan.

Kepala Kejati Jatim saat itu, Maruli Hutagalung, mempersilakan kuasa hukum La Nyalla untuk kembali menggugat praperadilan status tersangka yang dikeluarkannya.

Dia menegaskan akan kembali mengeluarkan sprindik baru jika pengadilan membatalkan status tersangka mantan ketua umum PSSI itu.

"100 kali digugat praperadilan, 100 kali saya akan keluarkan sprindik baru untuk La Nyalla. Begitu seterusnya," ucap Maruli.

Sprindik baru kembali dikeluarkan pada 30 Mei 2016. La Nyalla pun kembali berstatus tersangka.

Kasus La Nyalla akhirnya dibawa hingga persidangan dan sempat dituntut enam tahun penjara oleh jaksa.

Namun, majelis hakim PN Jakarta Pusat memutus La Nyalla bebas pada 27 Desember 2016.

Selama proses hukum, ia juga sempat dipenjara selama 7 bulan. Putusan itu diperkuat oleh Mahkamah Agung dengan menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum.

Dibidik KPK

Selain Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada tahun yang sama, La Nyalla juga dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo saat itu membenarkan bahwa KPK tengah melakukan supervisi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Salah satu supervisi itu terkait kasus dugaan korupsi oleh La Nyalla.

Agus mengatakan, tidak tertutup kemungkinan KPK akan menjerat La Nyalla sebagai tersangka. 

Pada Maret 2015, KPK pernah memintai keterangan La Nyalla terkait proyek Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya.

Selama diperiksa, La Nyalla mengaku ditanya mengenai cara memenangi tender di Rumah Sakit Unair.

Ia mengatakan, perusahaannya yang bernama Airlangga Tama melakukan joint operation (JO) dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) di rumah sakit tersebut sejak 2010.

Dalam kasus tersebut, KPK tidak hanya menyelidiki soal pembangunan rumah sakit, tetapi juga termasuk pengadaan alat kesehatan di RS Unair.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka.

Namun, pengusutan kasus itu tak sampai menetapkan La Nyalla sebagai tersangka.

Pada awal 2019, La Nyalla berkicau ke media bahwa dirinya dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Ia menyebut, uang tersebut merupakan mahar politik yang diminta untuk diusung sebagai calon gubernur Jawa Timur.

Uang itu akan digunakan untuk biaya pembayaran saksi di tempat pemungutan suara.

"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017. Kalau tidak bisa, saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla, 11 Januari 2018.

Namun, pada akhirnya La Nyalla tidak menyerahkan uang yang disyaratkan hingga akhirnya pencalonannya terhenti.

"Saya dipanggil 08 (Prabowo) kok dimaki-maki. Prabowo itu siapa? Saya bukan pegawainya dia, kok dia maki-maki saya," ujar La Nyalla.

La Nyalla tidak menyangka akan dimarahi Prabowo karena permasalahan uang Rp 40 miliar. Ia merasa disia-siakan Prabowo.

Padahal, ia telah mendukung Prabowo dari 2009 saat masih menjadi calon wakil presiden.

La Nyalla mengklaim sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 5,9 miliar kepada Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Supriyanto.

Dia juga diminta mencairkan cek senilai Rp 70 miliar untuk mendapat surat rekomendasi dari Partai Gerindra.

Pindah haluan politik

Lantaran kesal dengan uang yang diminta Prabowo, La Nyalla memutuskan untuk tak lagi mendukung Prabowo dalam Pilpres 2019.

La Nyalla jadi oposan sejak Prabowo digandeng Megawati menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2009 hingga saat Prabowo mencalonkan diri menjadi capres pada Pemilu 2014.

Bahkan, pada 2014 ia membuka Rumah Merah Putih sebagai basecamp pendukung Prabowo.

Rumah itu sebenarnya merupakan tempat bagi komunitas La Nyalla yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprato, Surabaya, Jawa Timur.

Namun, ternyata La Nyalla tak mendapat dukungan partainya sendiri untuk maju jadi calon Gubernur Jatim pada 2017.

Sejak itu, La Nyalla tidak lagi ada di kubu Prabowo atau kubu oposisi karena tidak adanya dukungan politik dari pihak Prabowo untuk La Nyalla, baik saat dirinya terjerat kasus hukum, menjadi Ketua PSSI, maupun pencalonan gubernur Jawa Timur.

Sejak April 2018, ia bergabung menjadi kader Partai Bulan Bintang (PBB) berdasarkan konfirmasi Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.

Langkah lanjutan dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur ini adalah dengan merapat ke kubu yang selama ini menjadi oposisinya, yakni kubu Jokowi.

“Saya pribadi dukung Pak Jokowi, lebih jelas dan nyata program-programnya,” katanya, Sabtu (13/10/2018).

“Saya capek jadi oposisi, sekarang dukung yang pasti-pasti saja, yang programnya sudah nyata dan jelas,” katanya, Sabtu (13/10/2018).

Saat ditanya tanggapan terkait La Nyalla yang akan mendukung Jokowi bersama Ma'ruf Amin di Pilpres 2019, calon presiden nomor urut 01 itu hanya menjawab singkat.

"Ya itu hak pribadi Pak La Nyalla, kami hargai," ujar dia. 

Akui sebarkan hoaks PKI

Sorotan untuk La Nyalla tak sampai di situ. Seiring deklarasinya mendukung Jokowi, La Nyalla juga membuat pengakuan mengejutkan.

Ia mengaku pernah memfitnah Jokowi sebagai seorang PKI. Ia pun meminta maaf dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya sudah keliling, kami sudah keliling dengan saya memviralkan bahwa Pak Jokowi bukan PKI. Saya sudah minta maaf, dan saya mengakui bahwa saya yang sebarkan isu PKI itu. Saya yang ngomong Pak Jokowi PKI. Saya yang mengatakan Pak Jokowi itu agamanya enggak jelas, tapi saya sudah minta maaf," ujar La Nyalla saat di kediaman Ma'ruf Amin, Selasa (11/12/2018).

La Nyalla mengaku sudah meminta maaf sebanyak tiga kali kepada Jokowi. Jokowi sendiri telah membenarkan hal itu.

"Pak Nyalla sudah ketemu saya di Surabaya. Sudah minta maaf tiga kali," kata Jokowi.

Permintaan maaf pertama disampaikan La Nyalla karena ia adalah salah satu sosok di balik tabloid Obor Rakyat.

Tabloid itu pernah beredar pada Pilpres 2014. Tabloid itu berisi fitnah terkait Jokowi dan keluarga.

"Pertama, 'Pak saya ini yang menyebarkan Obor Rakyat. Itu di dalamnya menjelekkan Bapak, jadi saya minta maaf', saya maafkan," kata Jokowi menirukan pernyataan La Nyalla.

Kedua, menurut Jokowi, La Nyalla juga meminta maaf karena menyebarkan isu Jokowi adalah aktivis atau anggota Partai Komunis Indonesia.

Baru-baru ini, pengakuan juga dibuat oleh La Nyalla kepada media bahwa ia menyebar isu Jokowi PKI.

"Kedua, 'Pak ini saya yang menyebarkan mengenai PKI. Jadi saya minta maaf', juga saya maafkan," kata Jokowi.

Untuk permintaan maaf La Nyalla yang ketiga, Jokowi mengaku tak bisa menyampaikannya ke publik.

Namun, kabar permintaan mahar dari Prabowo itu ditepis Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kalla mengatakan, berdasarkan pengalamannya, tak ada mahar politik yang disyaratkan Prabowo terhadap calon kepala daerah yang akan diusung.

"Yang mulai ribut (itu) Gerindra. Pengalaman saya waktu mengusulkan Anies Baswedan (Pilkada DKI Jakarta) ke Pak Prabowo langsung saja diterima tanpa syarat-syarat. Tidak ada itu," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Apalagi, kata Kalla, larangan soal mahar politik jelas diatur dalam UU.

Meski demikian, Kalla tak menampik bahwa biaya yang harus dikeluarkan untuk bertarung dalam pilkada tak murah.

"Ada yang mengatakan mahar politik, ada juga sebagai uang saksi, itu memang akibatnya ongkos untuk menjadi bupati, wali kota, gubernur semakin mahal," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/02/10370541/kontroversi-la-nyalla-mattalitti-ketua-dpd-yang-pernah-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke