Salin Artikel

Pansus: RUU KKS Kemungkinan Dibahas Periode Berikutnya

Namun, menurut dia, RUU KKS tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat mengingat masa bakti wakil rakyat segera berakhir.

"Enggak mungkinlah (RUU KKS terselesaikan) karena tinggal berapa hari ini udah pasti kalau itu. Hampir 99,9 persenlah," kata Bobby saat dihubungi wartawan, Rabu (25/9/2019).

Bobby mengatakan, pembahasan RUU KKS bisa dilanjutkan atau di-carry over ke anggota dewan periode berikutnya.

Saat ini, kata dia, anggota pansus DPR masih menunggu pihak pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KKS.

"RUU itu kan boleh di-carry over asalkan DIM-nya sudah disampaikan oleh pemerintah atau DIMn-ya sudah ada, kita itu mau menjadwalkan untuk ketemu pemerintah dan pemerintah menyerahkan DIMnya," ujar dia. 

Bobby tak menampik, dalam draf RUU KKS masih ada pasal-pasal yang membingungkan dan berakibat pada tumpang tindihnya wewenang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan wewenang institusi negara lainnya.

Ia mengatakan, draf dalam RUU KKS bisa berubah setelah anggota pansus dan pemerintah kembali melakukan pembahasan.

"Nah itu bisa saja kan pemerintah hanya mau satu leading sector tetapi ada partai lain bilang di seluruh dunia tidak ada siber itu lead-nya oleh satu koordinator, nah nanti ada perdebatan di situ. Jadi apa yang ada di draf itu masih bisa berubah," ucap dia. 

Sebelumnya, Rapat paripurna DPR RI, Kamis (4/7/2019) siang, memutuskan, Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi inisiatif DPR RI.

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber diketahui menggantikan RUU tentang Persandian yang ada di dalam Prolegnas periode 2015-2019.

Adapun, sejumlah pihak meminta DPR untuk menunda pengesahan RUU KKS pada periode ini.

Sebab, beberapa pasal masih perlu dikaji ulang terutama terkait dengan wewenang BSSN terhadap institusi negara lain dalam RUU tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/25/22275441/pansus-ruu-kks-kemungkinan-dibahas-periode-berikutnya

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke