Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan, KPK mengamankan 9 orang dalam OTT itu. Diduga, ada transaksi antara pihak swasta dan BUMN terkait impor ikan.
"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti Informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan," kata Laode.
Kini, KPK memeriksa intensif pihak-pihak yang diamankan di Kantor KPK, Jakarta.
"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan," ucap Laode.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/23/23114441/ott-kpk-di-jakarta-dan-bogor-9-orang-diamankan