Ali Mochtar Ngabalin menilai sikap tiga pimpinan KPK itu kekanak-kanakan.
"Ya kekanak-kanakan, tidak lazim, baper (bawa perasaan), emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya? Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu," kata Ngabalin saat dihubungi, Sabtu (14/9/2019).
Tiga pimpinan KPK yang menyatakan menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya ke Presiden yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode Syarif.
Penyerahan mandat itu dilakukan karena pimpinan KPK merasa tidak pernah diajak bicara dalam pembahasan revisi Undang-Undang KPK yang kini tengah dilakukan oleh DPR dan pemerintah.
Ketiga pimpinan KPK beranggapan revisi yang dilakukan bisa melemahkan lembaganya.
Namun, Ngabalin menilai alasan pimpinan KPK menyerahkan mandat ke Presiden itu tidak relevan.
"Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang undang atau dia pembuat undang undang? KPK kan memberikan masukan beberapa poin itu, mbok sabar, sabar kan surat presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya," kata Ngabalin.
Ngabalin menyarankan pimpinan KPK tetap menjalankan tugasnya seperti biasa sampai habis masa jabatan dan digantikan pimpinan baru pada Desember mendatang.
Ia memastikan pimpinan KPK akan diundang dalam pembahasan revisi UU KPK antara pemerintah dan Badan Legislasi DPR.
"Saya ini bekas anggota Baleg. Sebelum masuk pembahasan, diundang pakar, stakeholder, termasuk KPK. Tidak mungkin tidak diundang, sabar dong," kata politisi Partai Golkar itu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/14/14530481/ngabalin-nilai-pimpinan-kpk-kekanak-kanakan-karena-serahkan-mandat