"Ada laporan dari luar negeri, yakni hasil pertemuan wakil tetap Indonesia di PBB dengan Sekjen PBB pada 10 september 2019 di New York. Membahas situasi terakhir dan status Papua dari sudut pandang PBB. Hasilnya, PBB dukung kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia dan isu kedaulatan bukan suatu pertanyaan bagi PBB," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (13/9/2019).
Status final Papua, lanjut dia, bergabung di dalam Indonesia berdasarkan New York Agreement 1962, The Act of Free Choice alias Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 dan resolusi PBB 2524 1969.
"Itu sudah jelas bahwa keputusan telah final, tidak ada lagi referendum Papua. Itu referendum yang disetujui sebagian (peserta) Sidang Umum PBB waktu itu," ucap Wiranto.
Bahkan, Wiranto mengklaim PBB melihat kesungguhan Presiden Joko Widodo terhadap pembangunan di Papua dan Papua Barat selama pemerintahannya dengan tidak menggunakan cara-cara kekerasan.
"Maka pihaknya (PBB) mengingatkan agar aparat kepolisian tetap menahan diri agar tidak menimbulkan dampak termasuk tuduhan pelanggaran HAM. Ini sudah kami lakukan. Presiden, Kapolri, Panglima TNI dan saya sendiri sudah mengatakan jangan represif," kata Wiranto.
Wiranto juga meminta kepada aparat untuk persuasif, edukatif, dan kompromi terhadap masyarakat di dua Papua dan Papua Barat.
Selain itu, Wiranto mengatakan, kini situasi di Papua dan Papua Barat sudah mulai kondusif dan yang terpenting pemblokiran layanan internet telah dicabut sejak 5 September lalu secara bertahap.
Sebelumnya, sejumlah aksi yang berujung rusuh terjadi di wilayah Papua pada Agustus 2019.
Aksi protes itu dipicu oleh perlakuan persekusi dan rasisme terhadap Mahasiswa Papua yang berada di Surabaya dan Malang.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/13/21084351/wiranto-sebut-pbb-dukung-papua-bagian-dari-indonesia