Ketua YLBHI Asfinawati menuturkan bahwa terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dan revisi UU KPK merupakan bentuk pelemahan tersebut dari dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut.
"Memasukkan capim KPK bermasalah dan revisi UU KPK dilakukan untuk melemahkan KPK dari dalam dan akan menghapus berbagai kewenangan penting KPK sebagai lembaga independen antirasuah," ujar Asfinawati melalui keterangan tertulis, Jumat (13/9/2019).
Sementara itu, teror-teror lainnya secara fisik merupakan upaya jahat untuk melemahkan gerakan anti-korupsi.
Asfinawati menuturkan, seluruh upaya pelemahan tersebut dapat disamakan sebagai serangan terhadap demokrasi.
"Serangan kepada KPK dan gerakan antikorupsi sama dengan serangan kepada demokrasi. Masyarakat Indonesia tidak boleh lupa bahwa bangsa Indonesia berada di bawah pemerintahan otoriter selama 32 tahun, yang berjalan beriringan dengan korupsi, sebagaimana dapat kita lihat dalam TAP MPR X/1998," papar dia.
Maka dari itu, ia pun mengajak masyarakat Indonesia untuk menagih janji Presiden Joko Widodo yang menolak segala bentuk pelemahan KPK.
Ia juga meminta Jokowi mendengarkan aspirasi publik dengan menghentikan pembahasan revisi UU KPK.
"Meminta Jokowi sebagai presiden untuk mendengarkan suara dan masukan berbagai elemen masyarakat dengan bertindak konkret sebagai kepala pemerintahan dengan menghentikan pembahasan revisi UU KPK," tutur dia.
Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Kamis (12/9/2019) malam, menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat tersebut merupakan pembukaan bagi DPR dan pemerintah untuk memulai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Menteri Tjahjo dan Yasonna memastikan, pemerintah menyetujui pembahasan revisi dua undang-undang itu.
Selain itu, Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023, yaitu Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan empat Wakil Ketua KPK bernama Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintouli Siregar, dan Nurul Ghufron.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/13/14573071/memasukkan-capim-bermasalah-dan-revisi-uu-kpk-lemahkan-kpk-dari-dalam