Salin Artikel

Siti Zuhro: Revisi UU Membuat KPK Lumpuh dan Disfungsi

Pasalnya, Siti menilai bahwa revisi yang merupakan insiatif DPR itu bukan untuk semakin menguatkan kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, melainkan justru melumpuhkan KPK.

"Ini bukan revisi, melainkan pembentukkan UU baru yang secara substantif akan menghadirkan KPK versi baru yang paralyze (lumpuh), disfungsi," terang Siti saat memberikan keterangan dalam konferensi pers bertajuk 'Civitas LIPI Menolak Revisi UU KPK' di Kantor LIPI, Selasa (10/9/2019).

KPK yang lumpuh dan disfungsi itu, kata dia, dikarenakan lembaga tersebut tidak lagi memiliki independensi.

Independensi tersebut akan hilang seiring dengan salah satu poin revisi yang menyatakan bahwa KPK akan menjadi lembaga pemerintah pusat atau eksekutif.

Menurut Siti, apabila KPK menjadi bagian eksekutif, maka ia tidak akan memiliki otoritas kokoh untuk melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana tugas pokok dan fungsinya.

"Ini sangat tidak berempati, karena sudah jelas Indonesia sedang menghadapi bencana korupsi yang sangat serius. Ini yang harus kita lakukan bagaimana mengunci agar korupsi tidak ada lagi meskipun sementara ini kita andalkan KPK," ucap dia.

Diketahui, DPR telah mengajukan insiatifnya untuk merevisi UU KPK secara mendadak melalui rapat paripurna yang digelar Kamis (5/9/2019) lalu.

Tanpa penolakan dari anggota dewan dan fraksi-fraksi, revisi UU tersebut pun secara resmi dilakukan dengan ditandai ketokan palu pimpinan rapat paripurna. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/10/21154931/siti-zuhro-revisi-uu-membuat-kpk-lumpuh-dan-disfungsi

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke