Saut mengatakan, pertemuan yang ia lakukan saat itu bertujuan menawarkan gagasan dan program yang akan ia laksanakan bila terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Orang yang milih anggota komisi III ya lobinya ke anggota komisi III, ini program ane Bro Desmond, pilihlah ane. Agar yang mau mereka mau milih kita, ya nggak? Itu tidak dilarang UU KPK," kata Saut kepada wartawan, Senin (9/9/2019).
Saut menyatakan, hal itu tidak dilarang oleh undang-undang selama tidak ada proses transaksional dalam upaya-upaya lobi tersebut.
Ia pun menganggap wajar bila ada calon pimpinan KPK yang bertemu anggota DPR untuk berkampanye dengan cara menawarkan program dan gagasan yang dibawa.
"Apalagi waktu itu kita kan belum dikenal, mahluk apa kita ini, itu namanya The Art of Negotiations," ujar Saut.
Ia juga tak mempermasalahkan bila calon-calon pimpinan KPK yang sedang mengikuti proses seleksi di DPR untuk meniru jejaknya.
Namun, ia menegaskan bahwa transaksi dengan anggota DPR haram dilakukan.
"The Art of Negotiations itu perlu dipelajari, yang enggak boleh tuh kalau pidana. Kampanye selama enggak pakai-pakai transaksional itu baik, boleh, datanglah dengan konsep," kata Saut lagi.
Sebelumnya, Desmond menyebut Saut pernah melobinya saat proses seleksi capim KPK 2015 lalu.
Namun, Desmond memastikan lobi-lobi itu tidak menghasilkan kesepakatan dengan Saut.
"Saut (pimpinan KPK) lobi saya. Saya ajak makan, saya bayarin, tapi saya tidak mendealapa-apa dan dia juga enggak deal. Saya cuma bilang tegakkan hukum, tanya Saut," ucap Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin siang.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/09/15220671/disebut-pernah-melobi-desmond-saut-situmorang-itu-the-art-of-negotiation