Menurut Masinton, Presiden Jokowi telah mengetahui mengenai rencana revisi dan memiliki satu pandangan dengan seluruh fraksi di DPR.
"Iya, sudah sama-sama seluruh fraksi (satu pandangan). Seluruh fraksi di DPR secara aklamasi kompak, solid. Presiden jangan lagi ragu," ujar Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Pada 2016 lalu, Presiden Jokowi memang pernah menyatakan dirinya bersama DPR sepakat untuk menunda pembahasan revisi UU KPK.
Jokowi menganggap rencana revisi UU KPK perlu mendapat kajian lebih mendalam, termasuk sosialisasi terhadap masyarakat.
Namun, Masinton mengatakan, saat itu Presiden Jokowi tidak mengirimkan surpres karena seluruh fraksi di DPR masih berbeda pandangan soal revisi UU KPK.
Sementara, dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/9/2019), seluruh perwakilan fraksi yang hadir kompak menyatakan setuju RUU KPK menjadi usul inisiatif DPR.
Tak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi. Tak ada juga perdebatan antara parpol pendukung pemerintah dan parpol oposisi.
"Presiden harus memanfaatkan momentum, seluruh (fraksi) DPR setuju secara aklamasi, tidak seperti sebelumnya. Sebelumnya presiden enggak kirim Surpres karena ada perbedaan. Sekarang kan udah jelas," kata Masinton.
Rencana revisi UU KPK sempat mencuat pada 2017 lalu. Namun rencana tersebut ditunda karena mendapat penolakan keras dari kalangan masyarat sipil pegiat antikorupsi.
Mereka menilai poin-poin perubahan dalam UU tersebut akan melemahkan KPK.
Revisi UU KPK kembali mencuat dan disepakati dalam Rapat Paripurna pada Kamis (5/9/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/07/08290691/anggota-baleg-dpr-yakin-presiden-jokowi-sepakat-bahas-revisi-uu-kpk