Wakil Ketua DPR Utut Adianto yang menjadi pimpinan rapat mengatakan, pihaknya telah menerima surat Presiden Joko Widodo perihal sepuluh nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).
"Kami sampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden nomor R-37/PRES/09/2019 tanggal 4 september tahun 2019 perihal penyampaian nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023," kata Utut.
Ia menyampaikan, dengan diterimanya surat presiden tersebut, DPR akan segera menindaklanjuti sesuai tata tertib yang ada.
"Surat tersebut sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujar dia.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah menyerahkan 10 nama yang telah lolos seleksi ke Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi kemudian menyerahkan 10 nama yang lolos seleksi itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi:
1. Alexander Marwata (komisioner KPK)
2. Firli Bahuri (anggota Polri)
3. I Nyoman Wara (auditor BPK)
4. Johanis Tanak (jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar (advokat)
6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan (dosen)
7. Nawawi Pomolango (hakim)
8. Nurul Ghufron (dosen)
9. Roby Arya Brata (PNS Sekretariat Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/05/11404681/dpr-segera-proses-10-nama-capim-dari-jokowi