Salin Artikel

Jaksa Soroti Mark-Up PO Satelit Monitoring Bakamla oleh Petinggi Rohde and Schwarz

Hal itu dikonfirmasi jaksa Takdir ke mantan Sales Engineering PT Rohde and Schwarz Indonesia, Sigit Susanto. Sigit bersaksi untuk Managing Director Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Syaaf Arief.

Erwin merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait penambahan anggaran Bakamla untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone dalam APBN Perubahan tahun 2016.

"Setahu saya PO yang masuk ke Rohde itu nilainya 8 juta euro," kata Sigit di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Mendengar jawaban Sigit, Jaksa Takdir kembali menanyakan apa sebenarnya yang menjadi acuan nilai PO di Rohde and Schwarz.

Menurut Sigit, nilai 8 juta euro itu seringkali terjadi pada pemesanan-pemesanan produk sebelumnya.

"Misalnya, ada penawaran itu yang dari Singapura, senilai 8 juta (euro). Kemudian ada PO lain juga yang nilainya 8 juta (euro) kemudian ada order informasi yang dibikin order purchasing yang nilainya juga 8 juta (euro)," kata dia.

Sigit kemudian ditanya jaksa Takdir apakah pernah diperlihatkan dokumen PO yang asli dan palsu saat diperiksa sebagai saksi di penyidikan.

"Saat itu saksi oleh penyidik diperlihatkan dokumennya bahwa ada yang asli dan palsu. Bisa saksi bedakan yang asli dan yang palsu itu bagaimana?" tanya jaksa Takdir.

"Waktu itu saya diperlihatkan dari nilainya, tapi kalau asli atau tidaknya saya tidak tahu. Itu saya diperlihatkan yang PO itu nilainya sekitar 11 juta euro. Saya sampaikan waktu itu (ke penyidik), Pak setahu saya kalau PO itu nilainya 8 juta. Itu saya sampaikan," jawab Sigit.

Sigit teringat dengan perintah Erwin, bahwa pada awalnya ia diminta mencetak dokumen PO senilai 8 juta euro itu. Ia tak tahu secara rinci apa yang dilakukan Erwin selanjutnya atas dokumen tersebut.

"Kok acuannya 8 juta euro tiba-tiba menjadi 11,25 juta euro?" tanya jaksa Takdir.

"Yang 8 juta itu saya pernah diperintah Pak Erwin nge-print itu di kantornya. Setelah saya print saya serahkan ke Pak Erwin. Kemudian setelah beberapa hari setelahnya itu diserahkan ke order purchasing untuk diproses ke Singapura (Rohde and Schwarz Asia Pasific)," jawab Sigit.

Dalam kasus ini, Erwin Syaaf Arief didakwa bersama-sama Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah menyuap Fayakhun Andriadi selaku anggota Komisi I DPR periode 2014-2019 sebesar 911.480 dollar Amerika Serikat.

Pemberian itu dengan maksud agar Fayakhun mengupayakan penambahan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone dalam APBN Perubahan tahun 2016.

Proyek itu yang akan dikerjakan Fahmi dan PT Merial Esa selaku agen dari PT Rohde and Schwarz Indonesia.

Dalam dakwaan, Erwin juga disebut mendapatkan keuntungan saat ada pemesanan satelit monitoring oleh PT Merial Esa kepada PT Rohde and Schwarz Indonesia dengan nilai kontrak sebesar 11,25 juta euro. Padahal nilai pemesanan sebenarnya hanya 8 juta euro.

Kemudian PT Merial Esa membayar uang muka sebesar 1,75 juta euro, padahal yang dibayarkan Erwin ke Rohde and Schwarz Asia Pasific sebesar 1,6 juta euro.

Erwin disebut menerima keuntungan sekitar 35 ribu euro dari selisih pembayaran uang muka itu. Sisanya dinikmati staf operasional PT Merial Esa M Adami Okta.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/02/17033901/jaksa-soroti-mark-up-po-satelit-monitoring-bakamla-oleh-petinggi-rohde-and

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke