"Hari Senin kami akan rapat pada keputusan untuk menentukan 10 calon pimpinan. Kemudian, pada hari yang sama, jam 3 sore insya Allah kami diterima Presiden untuk menyerahkan 10 nama tersebut," ujar Yenti di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Yenti mengatakan, Pansel KPK tidak akan mengumumkan 10 nama capim tersebut kepada publik. Sebab, tugas Pansel menyeleksi dan menyerahkan 10 nama terpilih ke Presiden Jokowi.
"Pansel hanya menyerahkan kepada presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh presiden," ucap Yenti.
Hingga kini, 20 capim KPK sudah selesai menghadapi tes wawancara dan uji publik. Tes tersebut berlangsung dari 27-29 Agustus.
Yenti juga menyampaikan, Pansel KPK akan rapat selama empat hari ke depan untuk memproses data tes kesehatan 20 capim dan tes wawancara serta uji publik.
"Jadi hari ini sesi tes wawancara dan uji publik selesai. Kemudian, kami akan rapat juga tentang hasil tes kesehatan dan tes terakhir ini empat hari ke depan untuk menentukan 10 nama," ujar dia.
Dari hasil tes kesehatan, wawancara, dan uji publik akan mengurucutkan capim KPK menjadi 10 orang yang namanya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Dari 20 nama yang mengikuti tes tersebut, empat orang merupakan perwira polisi, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa. Adapun komisioner KPK 2015-2019 hanya Alexander Marwata.
Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/29/19444121/pansel-serahkan-10-nama-capim-kpk-ke-presiden-pada-2-september