"Sudah diterima," ujar anggota Pansel Capim KPK, Harkristuti Harkrisnowo, kepada Kompas.com, Sabtu (24/8/2019).
Harkristuti mengatakan, Pansel Capim KPK sudah mempertimbangkan masukan dari berbagai lembaga dan masyarakat terkait rekam jejak capim KPK yang lolos dari tahap profile assessment.
"Pansel sudah mempertimbangkan semua masukan dari berbagai lembaga dan masyarakat. Wawancara juga akan dimanfaatkan untuk klarifikasi rekam jejak," papar dia.
Ketika ditanya alasan pansel meloloskan capim yang diduga bermasalah, Harkristuti enggan menjawab.
Kompas.com sudah berupaya menghubungi sejumlah anggota Pansel KPK lain, tetapi belum mendapatkan jawaban.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, tetapi lolos profile assessment.
Padahal, kata Febri, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Pansel Capim KPK.
"Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, kemudian dugaan penerimaan gratifikasi. Jadi, kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019) malam.
Febri juga mengungkap, ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lain yang sudah disampaikan ke pansel.
"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.
Meski demikian, Febri enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang diduga memiliki catatan yang berisiko itu jika terpilih sebagai pimpinan KPK.
Sebanyak 20 nama telah diumumkan Pansel Capim KPK yang lolos uji penilaian profil (profil assessment).
Mereka adalah separuh dari jumlah kandidat yang mengikuti ujian profile assessment sebanyak 40 orang.
Dari nama-nama yang lolos, empat orang merupakan perwira polisi, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa.
Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata. Satu komisioner lain, yakni Laode M Syarif, tidak lolos.
Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/24/11230901/ada-capim-kpk-yang-diduga-terima-gratifikasi-tetapi-lolos-ini-kata-pansel