Salin Artikel

Wacana Bekasi Gabung DKI, Ini Syarat Penggabungan Daerah

Bahtiar merespons wacana Kota Bekasi menjadi bagian dari Jakarta.

Syarat-syarat itu, jelas Bahtiar, meliputi dasar kewilayahan dan kapasitas daerah.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah adalah berupa pemekaran daerah dan penggabungan daerah.

"Untuk dilakukan penataan daerah, ada syarat dasar kewilayahan yaitu terkait dengan jumlah penduduk, luas wilayah, cakupan wilayah, dan seterusnya dan daerah-daerah mana saja yang akan dimekarkan itu, ada syarat teknis administratif," ujar Bahtiar di Kantor Kemendagri, Rabu (21/8/2019).

Ketentuan itu, tercantum di Pasal 34 Ayat 2 UU Pemda yang menyebut bahwa persyaratan dasar kewilayahan terdiri dari luas wilayah minimal, jumlah penduduk minimal, batas wilayah, cakupan wilayah, serta batas usia minimal daerah provinsi, daerah kabupaten/kota, dan kecamatan. 

Sementara itu, persyaratan kapasitas daerah dijabarkan sebagai kemampuan daerah untuk berkembang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Syarat kapasitas daerah berkait dengan kemampuan fiskal dan kemampuan wilayah itu bisa berkembang atau tidak," kata dia.

"Keseluruhan syarat-syarat itu harus mendapat persetujuan secara politis dari DPRD, provinsi, gubernur, bupati, wali kota setempat," lanjut dia.

Ia menuturkan, apabila syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, barulah diajukan secara resmi kepada pemerintah melalui Mendagri, yang kemudian diajukan kepada DPR dan DPD.

Jika disetujui oleh DPR dan DPD, kata dia, baru dilanjutkan dengan pembentukan tim independen.

Tim independen tersebut bertugas untuk melakukan kajian apakah daerah itu layak ditata, dimekarkan atau digabungkan.

"Hasil kajian tim independen inilah kalau untuk daerah otonom baru. Kalau disetujui, lalu dibentuk dulu namanya daerah persiapan. Jadi tidak ujug-ujug menjadi daerah otonom baru," terang dia.

Ia mengatakan, daerah persiapan itu sendiri dapat dilihat kondisinya minimal tiga tahun lamanya. Setelah daerah persiapan tersebut berjalan selama tiga tahun itu dan dinyatakan layak, maka baru dibentuk daerah otonom baru.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/21/20282771/wacana-bekasi-gabung-dki-ini-syarat-penggabungan-daerah

Terkini Lainnya

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke