Salin Artikel

Sebelum Mundur dari PKB, Rusdi Kirana Lama Tak Aktif di Partai

Hal itu disampaikan Ida menanggapi kabar keluarnya Rusdi dari PKB.

"Udah enggak aktif. Sejak menjabat Dubes maka enggak aktif," ujar Ida saat dihubungi, Rabu (21/8/2019).

Namun ia enggan berkomentar lebih jauh lantaran belum mengetahui pasti kabar mundurnya Rusdi Kirana dari keanggotaan PKB.

"Saya belum tahu. Tapi kepengurusan kami sudah demisioner nih tadi malam dan hanya ada ketum sebagai mandatoris tunggal," ujar Ida lagi.

Rusdi Kirana memutuskan mundur dari keanggotaan partainya.

"Benar, saya mengundurkan diri dari anggota PKB," kata Rusdi, sebagaimana dikutip Antara, Rabu (21/8/2019).

Sekretaris pribadi Rusdi, Djadjuk Natsir yang sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia menambahkan, bosnya sedang membuat surat pengunduran diri.

"Surat pengunduran diri akan dibuat secepat mungkin dalam pekan ini," ujar Djadjuk.

Nantinya, surat pengunduran diri tersebut akan dialamatkan kepada Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan petinggi parpol lainnya.

Menurut Djadjuk, Rusdi terpaksa mundur dari PKB lantaran sudah sangat sibuk menjalankan aktivitasnya saat ini sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia.

Karier Politik Rusdi

Rusdi diketahui sebelumnya pernah menjabat Wakil Ketua Umum DPP PKB periode 2014 - 2019.

Namun, pria kelahiran Cirebon, 17 Agustus 1963 tersebut memutuskan mundur dari jabatan itu.

Sebab, ia dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 19 Januari 2015.

Setelah dilantik menjadi Wantimpres, status pengusaha yang mengagas konsep penerbangan berbiaya murah (low cost carrier) itu di PKB adalah sebagai anggota biasa.

Pada saat yang sama, Rusdi Kirana juga mengundurkan diri sebagai CEO Lion Air Group dan saat ini hanya sebagai founder saja.

Pada Mei 2017, Rusdi melepaskan jabatannya sebagai anggota Wantimpres.

Presiden Jokowi menugaskannya menjadi Duta Besar RI untuk Malaysia yang berkedudukan di Kuala Lumpur.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/21/17580681/sebelum-mundur-dari-pkb-rusdi-kirana-lama-tak-aktif-di-partai

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke