Salin Artikel

Jokowi Kritik Kinerja Penegak Hukum: Berapa Uang Negara yang Diselamatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan?

Keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diselesaikan atau berapa orang yang dipenjarakan melainkan juga diukur berapa kerugian negara yang bisa diselamatkan.

"Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan," kata Jokowi dalam pidato kenegaraan saat sidang bersama DPR-DPD, Jumat (16/8/2019) lalu. 

Terkait penyelamatan uang negara yang disinggung Jokowi, tiga lembaga penegak hukum mempunyai catatan masing-masing sebagai berikut:

KPK

Dalam laporan "Capaian dan Kinerja KPK Tahun 2018" yang dilansir situs web resmi KPK misalnya, tertulis pada 2018, KPK melakukan 28 operasi tangkap tangan atau yang terbanyak sepanjang sejarah berdirinya lembaga tersebut.

Sementara itu, penyelematan uang negara KPK sepanjang tahun lalu sebesar Rp 500 miliar.

Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan anggaran yang diserap KPK pada tahun yang sama, yakni Rp 744,7 Miliar.

Polri

Sementara itu, penyelematan uang negara oleh Polri dari kasus korupsi yang ditangani lebih tinggi dari KPK, yakni Rp 2,3 triliun pada 2018.

Uang negara tersebut diselamatkan lewat pengungkapan perkara, di antaranya tindak pidana korupsi, illegal logging atau penebangan liar, illegal mining atau pertambangan liar, dan illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal.

Keuangan negara yang diselamatkan Polri sepanjang 2018 meningkat 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang senilai Rp 1,887 triliun.

Kejaksaan

Pada 2018, Kejaksaan Agung mengumpulkan pendapatan dan penyelematan uang negara sebanyak Rp 326 miliar.

Angka itu berasal baik dari tahap penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi.

Sepanjang 2018, Kejaksaan telah menyelidiki 876 perkara, menyidik 589 perkara, menuntut 1.268 perkara, dan menjerat 704 terpidana.

Ubah paradigma

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, Presiden Jokowi lewat pidatonya ingin mengubah paradigma dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Menurut dia, selama ini masyarakat hanya fokus pada seberapa berat pelaku korupsi dihukum.

"Karena tu yang dibangun LSM. LSM macam ICW selalu menyoroti berat ringannya hukuman pelaku korupsi. Bukan recovery atas kerugian negara. Nah itu yang sebenarnya presiden ingin kita mengubah paradigma," kata Arsul kepada Kompas.com, Selasa (20/8/2019).

Menurut dia, selama ini KPK menjadi yang paling heboh melakukan penindakan korupsi lewat operasi tangkap tangan.

Namun, kehebohan penanganan korupsi oleh KPK tidak berbanding lurus dengan penyelematan aset negara oleh lembaga tersebut.

Penyelamatan uang negara yang dilakukan KPK sepanjang 2018 jumlahnya justru lebih kecil dari anggaran yang terserap.


“Tidak bisa dipungkiri, ini juga yang dirasakan oleh Presiden. Terlebih anggarannya (KPK) lebih besar per satuan penanganan kasus korupsi dibanding dua penegak hukum yang lain,” kata Sekjen PPP ini.

Arsul mengatakan, upaya mengubah paradigma ini bukan berarti ingin meringankan hukuman bagi pelaku korupsi.

Ia menilai, boleh saja pelaku korupsi dihukum berat. Namun, menurut dia, hukuman berat terhadap para koruptor juga belum bisa menimbulkan efek jera.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/20/18332331/jokowi-kritik-kinerja-penegak-hukum-berapa-uang-negara-yang-diselamatkan-kpk

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke