Salin Artikel

Ketua DPR: Pendidikan dan Kesehatan Salah Satu Fokus RAPBN 2020

Dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2019-2020, Bambang mengatakan, isi UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 salah satunya menjadikan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Hal tersebut merupakan prioritas utama yang harus dikerjakan pemerintah dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Termasuk didalamnya adalah soal pendidikan dan kesehatan.

"Di bidang pendidikan, RAPBN 2020 difokuskan pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan," ujar Bambang.

Selain itu, sumber daya manusia (SDM) yang kompatibel dengan teknologi informasi dan komunikasi juga turut difokuskan.

Termasuk percepatan revitalisasi sistem pendidikan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.

Sementara di bidang kesehatan, dalam pidatonya Bambang menyebutkan bahwa RAPBN 2020 diupayakan dapat meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.

"Hal tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan sarana dan prasarana kesehatan yang merata dan berkeadilan," kata dia.

Pengelolaan jaminan kesehatan yang efektif dan efisien serta pemberantasan stunting dan malnutrisi juga menjadi fokus lainnya pada RAPBN 2020 di bidang kesehatan.

Dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 ini, Presiden Jokowi juga turut menyampaikan pidatonya dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya.

Pidato ini merupakan pidato ketiga Jokowi dalam rangkaian sidang yang digelar di MPR, DPR, dan DPD RI jelang HUT RI ke-74 pada Sabtu (17/8/2019) esok.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/16/16071171/ketua-dpr-pendidikan-dan-kesehatan-salah-satu-fokus-rapbn-2020

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke