Salin Artikel

Gerindra dan PPP Bahas Kemungkinan Koalisi di Pilkada 2020

Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa. Pertemuan digelar di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

"Tidak tertutup kemungkinan Gerindra dan PPP berkoalisi di beberapa daerah," ujar Arsul seusai pertemuan.

Pada Pilpres 2019 lalu, PPP dan Gerindra memang memiliki sikap politik yang berbeda.

Partai berlambang Kabah itu tergabung dalam koalisi pendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Sementara Gerinda mengusung pasangan Prabowo-Sandiaga Uno. 

Begitu juga dengan Pilkada 2018. PPP dan Gerindra mengusung pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang berbeda di beberapa daerah penting.

Beberapa daerah penting tersebut antara lain, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

Arsul mengatakan, tidak menutup kemungkinan PPP dan Gerindra akan berkoalisi pada Pilkada 2020, tergantung dari situasi di daerah tersebut.

Adapun Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Namun Arsul tak menyebutkan di daerah mana saja PPP mengusung pasangan calon yang sama dengan Gerindra.

"Karena kan kalau pilkada sangat tergantung dari local wisdom dan local situation-nya," kata Arsul.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Prabowo didampingi tiga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, yakni Edhy Prabowo, Sufmi Dasco Ahmad dan Sugiono.

Sementara, Suharso didampingi oleh Sekjen PPP Arsul Sani dan Wakil Ketua Umum PPP Mardiono.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/16/05570761/gerindra-dan-ppp-bahas-kemungkinan-koalisi-di-pilkada-2020

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke