Hal itu terjadi lantaran PNS di Kemenkeu mendapat remunerasi (gaji dan tunjangan) yang paling tinggi dibandingkan dengan kementerian lain.
Hal itu disampaikan Iwan, sapaannya, dalam sebuah diskusi di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Kemenkeu sekarang ada sedikit problem karena Kemenkeu remunerasinya paling tinggi jadi kalau mau dideploy (disebar) ke tempat lain enggak mau. Ini yang problem," kata Iwan.
Ia menilai, semestinya remunerasi antar kementerian nilainya sama sehingga tidak menghambat proses penyebaran PNS yang berkualitas ke kementerian lainnya.
Karena itu, ia mengatakan harus disusun aturan yang mengatur besaran remunerasi seluruh kementerian di Indonesia agar tak muncul kesenjangan.
Iwan menambahkan hal tersebut juga terjadi di pemerintahan daerah.
Ia mencontohkan remunerasi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tinggi sedangkan pemerintah daerah yang lain jauh di bawahnya.
Hal itu juga menyulitkan untuk memutasi PNS dengan kualitas mumpuni ke pemerintah daerah lain untuk memperbaiki kinerja dan membangun budaya kerja yang baik di tempat tujuan.
"Ke depan butuh aturan yang menjadi benchmark (tolok ukur) nasional," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/09/08574301/kemenpan-rb-singgung-pns-kemenkeu-yang-enggan-dimutasi-karena-remunerasi