Dari giat OTT tersebut, KPK menduga ada rencana pemberian uang kepada anggota DPR RI bidang perdagangan, investasi, dan industri.
"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019).
KPK, kata Agus, mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar dan menemukan mata uang asing berupa dollar AS pada orang kepercayaan anggota DPR RI tersebut yang diamankan.
Menurut dia, KPK mengamankan 11 orang, terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, supir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI.
Namun demikian, Agus tidak menyebut siapa orang kepercayaan anggota DPR tersebut. Ia juga tidak mengungkapkan anggota DPR yang dimaksud.
Dari OTT tersebut, KPK menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia.
Setelah dicek, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan.
Belum diketahui dengan pasti siapa saja yang diamankan dalam OTT ini. Namun, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/08/09174061/ott-kpk-duga-uang-akan-diberikan-ke-anggota-dpr-yang-tangani-bidang-ini