Lembaga yang dilibatkan antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Ketua Bidang Rekruitmen Hakim Agung Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari seleksi tahap III pemilihan calon hakim agung dan hakim ad hoc.
Di tahap yang akan digelar pada September 2019 tersebut, kata dia, akan ada penelusuran rekam jejak yang dilakukan selama tiga minggu.
"Rekam jejak di bidang kekayaan, kami akan kerja sama dengan KPK, PPATK, dan BPN," kata Aidul, dalam konferensi pers pengumuman calon hakim agung MA di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
"Kerja sama dengan BPN untuk mereformasi aset yang dimiliki calon hakim agung yang sering tidak bisa dilacak oleh analisis kekayaan KPK," kata dia.
Tidak hanya itu, menurut Aidul, dalam tahapan III, pihaknya juga akan menerima laporan dari masyarakat terkait calon hakim yang sudah diloloskan di tahap II, yakni seleksi kualitas.
Dengan demikian, KY akan memperoleh rekam jejak calon hakim agung dan dan hakim ad hoc yang lebih lengkap dan menentukan tingkat integritas mereka.
"Kami akan kirim tim investigasi ke tempat kediaman, lingkungan rumah dan laporan-laporan dari masyarakat terhadap calon hakim tersebut," ujar dia.
Pada tahapan III, penyeleksian akan berpusat pada kepribadian dan kesehatan dari para calon hakim tersebut.
Adapun calon hakim agung yang sudah lolos seleksi tahap II ada 29 orang.
Sebanyak 29 orang yang lolos itu adalah untuk calon hakim agung adalah sebanyak 7 orang untuk hakim agung kamar pidana, 11 orang untuk hakim agung kamar perdata.
Kemudian, 4 orang untuk hakim agung kamar agama, 3 orang untuk hakim agung kamar tata usaha negara, dan 4 orang untuk hakim agung kamar militer.
Selain mengumumkan hasil seleksi kualitas calon hakim agung, KY juga mengumumkan hasil seleksi calon hakim ad hoc hubungan industrial pada Mahkamah Agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung, yang masing-masing terdiri dari 16 dan 7 orang.
Dengan demikian jumlah keseluruhan yang lolos di seleksi kualitas dari para calon hakim MA ini adalah 52 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/07/21055161/periksa-harta-calon-hakim-ma-komisi-yudisial-gandeng-kpk-hingga-bpn