Salin Artikel

Puan: Megawati Masih Dibutuhkan PDI-P

Pemilihan ketua umum akan digelar dalam Kongres V PDI-P di Bali pada 8 hingga 10 Agustus 2019.

Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan PDI-Perjuangan nonaktif, Puan Maharani mengatakan, seluruh kader partai masih meyakini Megawati masih memiliki kapabilitas untuk mengawal seluruh program partai agar bersinergi dengan program Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Ya tentu saja pengalaman beliau selama ini sebagai ketua umum PDI-P, juga sebagai presiden kelima dan juga pernah menjadi wapres, tentu saja masih dibutuhkan PDI Perjuangan untuk mengawal semua program yang ada di PDI perjuangan," ujar Puan di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (6/8/2019).

Menurut Puan, seluruh pimpinan Dewan Pimpinan Daerah partai di 34 provinsi telah sepakat untuk memilih Megawati sebagai ketua umum untuk lima tahun ke depan

Jika pada Kongres ke V nanti Megawati kembali terpilih, maka ia akan menjadi ketua umum terlama yang memimpin partai. Megawati kembali menjadi ketua umum untuk lima tahun ke depan.

Diketahui Megawati mendirikan dan menjadi ketua umum PDI-P sejak 1999. Artinya, Megawati telah memimpin partai berlambang banteng itu sekitar 20 tahun.

Megawati juga sempat menjadi Presiden kelima RI periode 2001 hingga 2004, menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur.

"Kami semua kader partai dari 34 provinsi sudah bersepakat bahwa kami akan menetapkan lagi Bu Megawati sebagai ketua umum periode yang akan datang," ucap Puan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/07/06303051/puan-megawati-masih-dibutuhkan-pdi-p

Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke