Salin Artikel

Ombudsman Gelar Investigasi Mandiri terhadap Padamnya Listrik PLN

Salah satu laporan pengaduan yang masuk pada Selasa (6/8/2019) berasal dari Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI).

FAMI melaporkan dugaan mala-administrasi terkait pemadaman listrik yang terkesan tiba-tiba tanpa pemberitahuan.

"Iya, saya dengar itu sudah masuk di sini. Tentu saja kalau ada masyarakat mengadu, kami apresiasi," ujar Laode Ida saat ditemui di Ombudsman, Jakarta, Selas

Kewajiban Ombudsman untuk menangani atau memproses atau menindaklanjuti pengaduan itu," kata dia.

Menurut Laode, pihaknya juga akan menggelar investigasi mandiri atas peristiwa tersebut. Ia menilai pemadaman listrik saat itu sudah menimbulkan dampak yang luas bagi masyarakat.

"Karena ini pelayanan publik sangat vital. Jadi terkait urusan pelayanan publik, Ombudsman mengadakan mandatnya yaitu investigasi sendiri. Nanti kami lihat itu peristiwanya seperti apa, ganti rugi dari PLN-nya seperti apa. Itu tidak menjadi satu, dua kasus saja," ujarnya.


Sebelumnya, Sekjen FAMI Saiful Anam menjelaskan, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengamanatkan penyedia tenaga listrik wajib menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku serta memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada konsumen.

Menurut FAMI, amanat itu tidak bisa dipenuhi oleh PLN, terutama saat terjadi padamnya listrik pada Minggu kemarin.

"Jadi, mestinya PLN memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Anam.

FAMI juga menyoroti padamnya listrik yang tanpa disertai oleh pemberitahuan.

"Mestinya PLN memberitahukan masyarakat, 'oh akan ada pemadaman'. Dan ini tidak ada kabar, tahu-tahu mati," ucap Anam.

"Ini yang kami anggap ada mala-admistrasi, ada undang-undang yang dilanggar," kata dia seusai menyerahkan laporan pengaduan.

Saiful memandang, masyarakat banyak yang terkena imbas pemadaman listrik itu.

Kerugian yang dialami masyarakat pun tidak sekadar tarif listrik, tapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Misalkan ada ikan koi yang mati, ada yang es jadi cair, ada orang yang punya kafe tidak bisa buka, teman kami juga misalnya tidak bisa mengetik, padahal dia diberi kesempatan terakhir oleh hakim mengajukan memori atau pleidoi itu tidak bisa. Banyak yang dirugikan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/06/15382101/ombudsman-gelar-investigasi-mandiri-terhadap-padamnya-listrik-pln

Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke