Salin Artikel

Koalisi: Tak Ada Maksud Jatuhkan atau Menjegal Capim dan Pansel KPK

Anggota koalisi, Asfinawati, menuturkan, ajakan koalisi terkait penelusuran LHKPN capim KPK bukanlah kepentingan pribadi koalisi.

Hal itu dilakukan supaya pimpinan lembaga antirasuah terpilih nantinya merupakan orang yang berintegritas.

"Tidak ada kepentingan pribadi ataupun skenario untuk menjatuhkan dan menjegal seorang capim maupun pansel," ujar Asfinawati dalam konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

Ia menjelaskan, salah satu mandat yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada pansel adalah menerima tanggapan dari masyarakat atas proses seleksi.

Namun, tuturnya, yang terjadi tanggapan dari masyarakat dan LSM terhadap proses seleksi justru tidak direspons dengan baik.

"Tanggapan kami terhadap proses seleksi justru direspons dengan melempar tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar kepada masyarakat," katanya.

Padahal, LHKPN itu kan kewajiban hukum yang diatur setidaknya dalam delapan peraturan UU dan kebijakan negara untuk mengukur integritas pejabat negara," lanjut Asfinawati.

Dengan diumumkannya kekayaan pejabat negara, tuturnya, masyarakat dapat memantau siapa saja capim yang berkualitas.

Hal itu tentu akan berdampak pada peningkatan mutu kualitas KPK dalam memberantas korupsi.

Sementara itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang juga anggota koalisi, menambahkan, dalam catatan koalisi, masih ditemukan beberapa nama yang dinyatakan tidak patuh LHKPN, namun capim yang bersangkutan tetap diloloskan oleh pansel.

"Perihal keabsahan dokumen LHKPN adalah indikator utama dalam proses seleksi pimpinan KPK. Pansel menganggap LHKPN bukanlah kewajiban, sikap itu bertolak belakang dengan mandat Pasal 29 huruf K UU KPK," ujar Kurnia.

"Dalam pasal tersebut, mewajibkan setiap penyelenggara negara yang ingin mendaftarkan diri sebagai pimpinan KPK mesti patuh dalam pelaporan LHKPN," sambungnya.

Sementara itu, dari catatan KPK, ada 27 orang capim yang telah melaporkan harta kekayaan mereka dari 40 nama capim KPK yang lolos tahap tes psikologi. Sisanya, 13 orang belum melapor.

"Kalau dilihat dari data yang ada, jadi yang sudah melaporkan kekayaannya ada 27 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (5/8/2019).

Sebelumnya, dari 104 kandidat yang mengikuti tes psikologi pada 28 Juli, hanya 40 orang yang dinyatakan lolos oleh pansel capim KPK, Senin (5/8/2019), sehingga berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan.

Dari 40 kandidat itu, tujuh orang berlatar belakang akademisi, enam anggota Polri, lima orang dari internal KPK, dan tiga jaksa, serta peserta lainnya berasal dari beragam latar belakang.

Peserta yang lolos uji psikologi akan mengikuti uji penilaian profil pada 8-9 Agustus 2019 di Gedung Lemhanas, Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/06/14195041/koalisi-tak-ada-maksud-jatuhkan-atau-menjegal-capim-dan-pansel-kpk

Terkini Lainnya

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke