Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pelibatan KPK itu sudah dibahas ketika Pansel capim KPK bertandang ke KPK, beberapa waktu lalu.
"Sesuai dengan permintaan panitia seleksi ketika pertama kali datang ke KPK, maka nanti KPK akan membantu melakukan penelusuran rekam jejak terhadap para calon pimpinan KPK tersebut," kata Febri kepada wartawan, Senin (5/8/2019).
Febri menuturkan, KPK memberikan dukungan kepada pansel supaya menyaring calon-calon dengan lebih ketat sesuai dengan segala persyaratan yang diatur oleh undang-undang, khususnya dari aspek integritas.
KPK pun membuka kesempatan kepada masyarakat apabila ingin memberikan informasi, keterangan, bukti-bukti atau bahkan pengaduan masyarakat ke KPK.
"Nanti kami akan memfasilitasi melalui mekanisme pengaduan masyarakat dan juga masyarakat bisa menghubungi 198 ya," ujar Febri.
Febri sekaligus menyebut, dari 40 nama capim KPK yang diumumkan hari ini, baru ada 27 nama capim yang telah melaporkan harta kekayaannya. Ia tidak menyebutkan rinci siapa yang belum melaporkan harta kekayaan.
Diberitakan, Pansel Capim KPK telah mengumumkan ada 40 orang capim KPK yang lolos tahap tes psikologi. Tahap berikutnya adalah profile assesment yang akan digelar pada 8-9 Agustus 2019 mendatang.
Dari kalangan dosen/ akademisi, peserta yang lolos, antara lain Fontian Munzil, Nurul Ghufron dan Suparman Marzuki. Sementara, dari latar belakang Polri, antara lain Irjen (Pol) Antam Novambar, Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto dan Irjen (Pol) Dharma Pongrekun
Ada pula nama mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi, pensiunan jaksa Jasman Panjaitan dan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aidir Amin Daud.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/05/21230141/kpk-bantu-pansel-telusuri-rekam-jejak-40-capim-kpk