Salin Artikel

MPR: Jangan Ada Kompromi untuk Politik Pragmatis

KOMPAS.com - Wakil Ketua Mejelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Basarah mengatakan konsensus berbangsa dan bernegara sama sekali tidak boleh dinegosiasikan.

Konsensus ini di antaranya Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Jangan ada kompromi. Jangan ada negosiasi dalam keadaan apapun. Apalagi hanya untuk kepentingan politik pragmatis guna meraih dukungan suara dalam kontestasi pemilu," jelasnya melalui rilis tertulis, Sabtu (3/8/2019). 

Selain dalam kontestasi pemilu, Ahmad juga mencontohkan pemilihan kabinet yang saat ini sedang dikerjakan Presiden Jokowi.

"Tentu Pak Jokowi akan berbicara dengan para ketua umum partai politik. Semua boleh meminta, tapi Pak Jokowi yang akan memutuskan," tutur Ahmad.

Semua itu, lanjutnya, akan berpulang pada hak prerogratif Presiden.

Empat pilar

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menyerukan perlunya rumusan agenda besar republik bersama-sama.

Wujud nyatanya adalah membentuk poros politik empat pilar konsensus berbangsa-bernegara, sebagaimana sudah disosialisasikan oleh MPR RI.

"Upaya penguatan mental ideologi bangsa sebagaimana digagas Almarhum Taufiq Kiemas relevan untuk diterapkan," jelas Qodari. 

Inilah agenda besar republik, tambahnya, sebab kontestasi Pemilu 2024 akan lebih keras dan brutal.

"Bukan tidak mustahil segala cara dihalalkan untuk menang," terang Qodari.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni memberikan catatan terhadap pelaksanaan Pemilu 2019.

Salah satunya adalah terjadinya brutalisme politik dengan menggunakan dalil-dalil agama sebagai basis argumentasi dan untuk menyerang lawan politik.

"Bertemunya elite partai politik layak diapresiasi dan sangat bermanfaat untuk relaksasi ketegangan. Brutalisme politik sudah kita maafkan, namun jangan dilupakan," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/03/14011671/mpr-jangan-ada-kompromi-untuk-politik-pragmatis

Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke