"Tentunya ada tim lama yang tetap dilibatkan, karena dia melakukan proses investigasi mulai penyelidikan dan penyidikan di awal, maupun yang baru," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Namun, menurut dia, tim itu juga beranggotakan orang-orang baru demi terungkapnya kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Banyak yang baru, justru yang baru dilibatkan dalam tim ini. Maka bisa bekerja lebih efektif dan efisien guna bisa mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation," ujar Dedi.
Tim teknis kasus Novel berisikan 120 orang. Penanggung jawab tim ini yaitu Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
Seperti diketahui, investigasi kasus tersebut juga pernah ditangani oleh Idham yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan masih berpangkat bintang dua atau Irjen.
Kemudian, tim teknis kasus Novel akan diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta.
Nico pun pernah menangani kasus Novel ketika ia menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kala itu, ia pun masih berpangkat sebagai Kombes.
Kerja tim akan dibagi ke dalam beberapa sub-tim, yang terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (Labfor), dan analisa dan evaluasi (anev).
Sub-tim anev, kata Dedi, bertugas mengevaluasi temuan dari sub-tim lainnya.
Untuk tahap pertama, tim akan bekerja selama tiga bulan, pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.
Jika memang dibutuhkan, masa kerja tim teknis akan diperpanjang selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelah satu semester tersebut.
Ia pun berharap tim dapat mengungkap kasus tersebut dalam kurun waktu tiga bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
"Kami mohon doanya, semoga dalam waktu yang sesuai instruksi presiden, 3 bulan, tim ini dapat menjawabnya," ujar dia.
Sebelumnya, Dedi mengungkap langkah-langkah yang akan dilakukan tim teknis setelah mulai bekerja.
Sebagai langkah awal, tim akan melakukan analisa tempat kejadian perkara (TKP). Dedi mengacu pada teori pembuktian peristiwa pidana yang selalu berawal dari TKP.
Kemudian, tim akan mendalami lagi hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Mereka akan dikelompokkan untuk semakin mengerucutkan petunjuk.
Berikutnya, tim teknis akan menganalisa rekaman kamera CCTV di TKP, sekitarnya, dan yang memiliki keterkaitan dengan TKP.
Tim teknis juga akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku yang sebelumnya telah dirilis.
Polri akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk hal tersebut.
Selain itu, tim teknis mendalami rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel, termasuk enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/01/23515961/polri-libatkan-tim-lama-dalam-tim-teknis-kasus-novel-baswedan