Salin Artikel

Komnas HAM Akan Kawal Proses Kerja Tim Teknis Polri dalam Kasus Novel

"Ya kita tunggu saja kerja tim teknis Polri dan memantau juga penyelidikan yang mereka lakukan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang memberikan waktu tiga bulan," ujarnya saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).

Komnas HAM, lanjut Amiruddin, akan fokus pada pengawasan proses penyelidikan yang akan dilakukan tim teknis Polri. Harapannya, tim teknis tidak melanggar HAM dalam penyelidikanya dan bisa mengungkap kasus Novel.

Komnas HAM, tuturnya, juga akan memberikan rekomendasi setelah tim teknis tersebut selesai dalam menyelidiki kasus Novel sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Untuk langkah lebih jauhnya, Amiruddin mengaku pihaknya hanya mampu untuk mengawasi jalannya penyidikan kasus Novel.

"Kami memang tidak punya kewenangan lebih jauh. Caranya penyelidikan dan penyidikan tanya polisi. Komnas nanti hanya akan berikan merekomendasi," ujar Amiruddin.

"Ketika tim teknis berjalan, selain memantau dan mengawal prosesnya, Komnas HAM akan terus mengingatkan agar penyelidikan dilakukan sesuai prosedur," katanya.

Seperti diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal beberapa waktu lalu mengatakan, tim akan mulai bekerja secara efektif pada Agustus 2019.

"Tim teknis (diumumkan) beberapa minggu ke depan, insya Allah bulan Agustus sudah dimulai, kalau dalam prediksi saya," ujar Iqbal saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Polri akan menyampaikan ke publik jika tim tersebut sudah dikukuhkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/26/17400931/komnas-ham-akan-kawal-proses-kerja-tim-teknis-polri-dalam-kasus-novel

Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke